Pemko Payakumbuh Hidupkan Tradisi Mauluan Bogheh di Aua Kuniang

Hendra Efison • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:36 WIB
Tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang, Kota Payakumbuh, Ahad (2/8/2026). Prosesi setelah akad nikah ini menjadi simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan.
Tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang, Kota Payakumbuh, Ahad (2/8/2026). Prosesi setelah akad nikah ini menjadi simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan.

PADEK.JAWAPOS.COM--Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang, Ahad (2/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang itu menjadi bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.

Menurut Elzadaswarman, Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur perlu terus dijaga.

Ia juga menyebut falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau yang tetap relevan untuk menjadi pedoman dalam menghadapi perkembangan zaman.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di berbagai kanagarian.

Program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu.

Elzadaswarman mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar pengetahuan dan nilai-nilai adat tidak berhenti pada generasi saat ini, tetapi dapat terus diwariskan dan dipahami generasi muda.

Menurutnya, pelestarian adat di setiap kanagarian menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menghadapi pengaruh negatif globalisasi.

Ia menegaskan kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang menjadi identitas daerah.

Pemko Payakumbuh juga mengapresiasi pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta rang mudo dan puti bungsu.

Mauluan Bogheh dalam Prosesi Adat

Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.

Prosesi tersebut menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah anak daro.

Mauluan Bogheh menjadi simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Tradisi tersebut juga mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan keluarga besarnya sebagai bagian dari doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga baru.(*)

Editor : Hendra Efison
Mauluan Bogheh Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari Kanagarian Aua Kuniang Pemko Payakumbuh adat minangkabau