PADEK.JAWAPOS.COM-Hasil perhitungan suara sementara DPD RI Sumatera Barat pada Pemilu 2024 menunjukkan potensi terpilihnya dua sosok senator baru. Yakni, Cerint Iralloza Tasya, dokter muda berusia 22 tahun, dan Jelita Donal atau Ustad Jel Fathullah.
Berdasarkan data hitung suara KPU RI yang diakses pada laman: pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024) pukul 09.10 WIB, suara untuk 15 calon anggota DPD RI Sumbar telah masuk dari 6.669 TPS atau 37,96 persen dari total 17.569 TPS.
Cerint Iralloza Tasya secara mengejutkan menempati posisi teratas dengan 78.017 suara (14.44%), mengungguli Emma Yohanna, senator incumbent yang berada di posisi kedua dengan 65.041 suara (12,04%).
Sedangkan Jelita Donal menempati posisi ketiga dengan perolehan 56.031 suara (10,37%), melampaui suara calon incumbent Muslim M Yatim yang meraih 51.459 suara (9,53%).
Sementara itu, calon berikutnya yang berpotensi mengejar adalah Abdul Aziz dengan 45.892 suara, Nurkhalis 41.614 suara, Desrio Putra 31.111 suara, Yuri Hadiah 30.904, dan calon incumbent Leonardy Harmainy 30.621.
Perlu dicatat bahwa data ini masih bisa berubah seiring dengan terus masuknya suara dari TPS. Empat nama teratas pada rekapitulasi perhitungan suara manual yang dilakukan KPU secara berjenjang, bakal mewakili Sumbar di DPD RI periode 2024-2019. Pelantikan calon DPD RI terpilih digelar pada 1 Oktober 2024.
Sekadar diketahui, Cerint Iralloza Tasya yang memimpin perolehan suara sementara DPD RI Sumbar saat ini merupakan sarjana kedokteran lulusan Universitas Baiturrahmah, kelahiran Padang 16 Oktober 2000. Kedua orangtuanya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Saat maju menjadi calon DPD RI, Cerint menyerahkan dukungan suara ke KPU Sumbar sebanyak 2.776 suara dari syarat minimal 2.000 dukungan.
Sedangkan Emma Yohanna telah menjadi anggota DPD RI sejak pertama kali terpilih di Pemilu 2009. Emma ketika Pemilu 2019 berhasil meraih 531.104 suara, melampaui perolehan suara pasangan capres-cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Sumbar sebanyak 407.761 suara.(esg) Editor : Admin Padek