Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Siap Jalani Putusan MK, KPU: Dana PSU sudah Dialokasikan

Novitri Selvia • Rabu, 12 Juni 2024 | 12:08 WIB

DIWAWANCARAI: Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat memastikan bahwa KPU sudah mengalokasikan dana untuk PSU.(JAWA POS)
DIWAWANCARAI: Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat memastikan bahwa KPU sudah mengalokasikan dana untuk PSU.(JAWA POS)
PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan siap untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024. KPU mengungkapkan tidak ada penambahan anggaran untuk pelaksanaan coblos ulang tersebut.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan untuk anggaran PSU sudah dialokasikan oleh pihaknya sejak awal. Menurutnya, anggaran yang telah ada dipastikan cukup untuk menggelar PSU sebagai tindak lanjut putusan MK.

“Prinsipnya tidak ada penambahan anggaran lah, untuk anggaran pemilu khusus tindak lanjut putusan MK, sudah cukup dari anggaran yang tersedia,” kata Drajat saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Drajat mengatakan sejak awal KPU telah mengantisipasi terjadinya PSU. Dia menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan anggaran di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau untuk kabupaten/kota yang ketersediaan anggarannya kurang, nanti akan dicukupi KPU provinsi, karena skema kita begitu. Sejak awal sudah kita alokasikan apabila nanti (PSU),” jelas dia.

“Juga PSU ini kan tidak cuma soal tindak lanjut putusan MK, setelah pemungutan suara kemarin kan juga ada rekomendasi-rekomendasi Bawaslu soal pemungutan suara ulang. Jadi sudah kami sediakan untuk anggaran kebutuhan tindak lanjut putusan MK,” sambungnya.

Pada prinsipnya, kata Drajat, tidak ada kendala terkait kebutuhan anggaran untuk PSU. Drajat memastikan KPU siap menjalankan putusan MK. “Kalau untuk kebutuhan teknis nanti kita hitung efektivitasnya. Dan akan lebih efektif, simpel, kalau ada 10 TPS udahlah langsung di bawah komando KPU. Kan seluruh juga dibatasi waktu,” tuturnya. (jpg)

Editor : Novitri Selvia
#psu #mk #pileg 2024 #putusan mk