Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KPU Akui Gunakan Jet Pribadi

Novitri Selvia • Selasa, 9 Juli 2024 | 10:11 WIB
TAMPUNG ASPIRASI: Anggota KPU RI Idham Holik saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan MA di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/7). (JAWA POS)
TAMPUNG ASPIRASI: Anggota KPU RI Idham Holik saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan MA di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/7). (JAWA POS)

PADEK.JAWAPOS.COM-KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD soal fasilitas. KPU mengklaim bahwa penggunaan fasilitas mobil dan jet pribadi sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku. Sebelumnya Mahfud melalui akun X mengkritik fasilitas mewah pimpinan KPU. Mulai tiga mobil dinas, penggunaan jet pribadi, hingga fasilitas asusila di daerah.

Plt Ketua KPU M Afifuddin menyampaikan terima kasih. Bagi dia, itu merupakan bukti besarnya perhatian dan ungkapan rasa sayang terhadap KPU dan proses demokratisasi. "Sekaligus pengingat bagi kita semua untuk senantiasa profesional serta menjaga integritas," ujarnya.

Terkait tudingan fasilitas yang berlebihan, Afif (sapaan Afifuddin) menepisnya. Khususnya terkait fasilitas asusila di daerah. Dia mengaku tidak paham apa yang dimaksud Mahfud.
Sementara untuk fasilitas tiga mobil, Afif mengamini ada tiga mobil yang tersedia untuk operasional komisioner.

Kemudian, untuk jet pribadi, Afif mengakui memang pernah digunakan KPU saat Pemilu 2024. Namun, konteks penggunaannya untuk kebutuhan logistik. Karena harus memantau situasi di daerah-daerah yang jauh dengan waktu singkat. (far/c9/bay/jpg)

 

Editor : Novitri Selvia
#afifuddin #jet pribadi #kpu