PADEK.JAWAPOS.COM-Bawaslu RI menyelenggarakan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Dempo Anailand Resort, Padangpariaman, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa.
Tujuannya untuk mendorong peran aktif masyarakat, khususnya pemuda, dalam mengawal proses pemilihan kepala daerah mendatang.
Sosialisasi itu dihadiri Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Padangpariaman, Baiq Nila Ulfaini.
Selain itu, dua narasumber kompeten dalam bidang hukum dan pendidikan, hadir memberikan wawasan mendalam kepada 270 peserta yang hadir.
Febrian Bartez menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, peran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam mengisi kekosongan sumber daya pengawas yang ada.
“Kami berharap teman-teman mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawasi Pilkada 2024. Tugas Bawaslu sangat kompleks, dan kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Partisipasi mahasiswa bisa membantu mencegah potensi pelanggaran Pemilu,” ungkap Bartez.
Menurutnya, luasnya wilayah yang harus diawasi membuat pengawasan oleh Bawaslu menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan jumlah pengawas di berbagai daerah, termasuk di Padangpariaman, menjadi salah satu hambatan dalam menjalankan tugas secara maksimal.
Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk berperan aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas sukarela demi menjaga integritas pemilu.
Sedangkan Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin, juga menyampaikan tantangan yang dihadapi di wilayah kerjanya. Kabupaten Padangpariaman memiliki 17 kecamatan dan 103 nagari, namun jumlah pengawas yang tersedia sangat terbatas.
“Untuk saat ini, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu masih sangat rendah. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang turut mengawasi jalannya Pilkada,” ujar Azwar.
Narasumber lainnya yang dihadirkan yaitu Feri Amsari, pakar hukum dari Universitas Andalas. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari segi hukum.
Feri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga resmi seperti Bawaslu, tetapi juga masyarakat luas, terutama generasi muda.
Dengan pengawasan yang baik, potensi pelanggaran dalam Pilkada dapat diminimalisasi, sehingga demokrasi yang dihasilkan lebih berkualitas.
Selain Feri, dosen dari STKIP YDB Lubukalung, Amal Hayati, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Partisipasi aktif mahasiswa dalam pengawasan Pemilu menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan transparan. (apg)
Editor : Novitri Selvia