PADEK.JAAPOS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati.
Acara yang berlangsung di Lubuk Sikaping ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk para kandidat pasangan calon, perwakilan Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Sekretaris Satpol PP, perwakilan BIN, tim pemenangan Paslon, Liaison Officer (LO) Paslon, Bawaslu, komisioner KPU, pimpinan partai politik, serta jurnalis.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam arahannya menjelaskan bahwa debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Debat pertama dijadwalkan pada 28 Oktober 2024, sementara debat kedua akan berlangsung pada 12 November 2024.
“Debat ini akan diadakan di GOR Tuanku Lubuk Sikaping, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Masing-masing Paslon diperbolehkan membawa 75 pendukung ke dalam gedung,” ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa format debat adalah satu paket pasangan calon, tanpa adanya sesi debat terpisah untuk calon bupati atau wakil bupati.
Bagi pendukung yang tidak dapat masuk ke dalam gedung, panitia akan menyediakan fasilitas tenda dan layar TV LCD di luar gedung untuk menyaksikan jalannya debat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, turut memberikan arahan. Ia mengingatkan KPU agar dalam pelaksanaan debat nanti mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Kami dari Bawaslu mengingatkan agar KPU senantiasa merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye, khususnya PKPU Nomor 13 Pasal 19 hingga 23. Aturan ini harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan debat,” ujar Rini.
Ia juga menekankan pentingnya keamanan dalam debat, terutama terkait materi yang disampaikan oleh para kandidat. Rini mengingatkan agar moderator dan panelis yang dipilih sesuai dengan ketentuan PKPU No. 13 Pasal 21.
“Moderator dan panelis harus benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, dan materi debat tidak boleh menyimpang dari yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ujaran kebencian, isu SARA, atau penyampaian materi yang provokatif. “Semua pihak harus mematuhi aturan agar debat berjalan lancar dan kondusif,” tutup Rini.
Dengan persiapan matang ini, diharapkan pelaksanaan debat publik nanti dapat berjalan dengan baik dan memberikan edukasi politik yang konstruktif kepada masyarakat Pasaman. (rel)
Editor : Novitri Selvia