Sebanyak 280 ribu batang kaliandra telah ditanam di lahan seluas 34 hektare di Nagari Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Penanaman ini melibatkan 35 petani setempat yang tergabung dalam Kelompok Tani Kaliandra.
“Dengan bimbingan dari PT Semen Padang dan HKm Sialangan, kami mulai melihat hasil nyata. Kami berharap perusahaan juga menjadi pembeli hasil panen agar roda ekonomi masyarakat terus bergerak,” ujar Koordinator Kelompok Tani Kaliandra Nagari Aur Malintang Selatan, Purdiman, Minggu (22/6/2025).
Hal serupa juga dilakukan di Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, di mana seorang petani bernama Hardison telah menanam 10 ribu batang kaliandra di atas lahan tidur seluas 1,5 hektare.
“Saya kini percaya, kaliandra bukan sekadar tanaman penghijauan, tapi juga sumber penghidupan. Terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah membuka peluang ini,” kata Hardison.
Sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi program, tim PT Semen Padang mengunjungi dua nagari tersebut pada Minggu (22/6/2025). Peninjauan dilakukan bersama pengurus Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sialangan untuk memastikan perkembangan tanaman berjalan sesuai rencana.
“Selain menciptakan ekosistem hijau, inisiatif ini membuka peluang ekonomi baru di sektor energi dan pertanian rakyat. Kami yakin, dengan melibatkan kelompok tani, kolaborasi ini akan memberikan dampak sosial dan lingkungan yang nyata serta berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis.
Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Ilham Akbar, menyampaikan bahwa pertumbuhan tanaman kaliandra saat ini sesuai target. Ia menargetkan panen bisa dilakukan pada Agustus 2025.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara perusahaan dan masyarakat berjalan efektif,” ucap Ilham.
Tanaman kaliandra dikenal sebagai sumber energi biomassa yang berpotensi menggantikan bahan bakar fosil. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberdayakan petani melalui pelatihan serta pendampingan berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison