Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cegah PMK dengan Penandaan Hewan Ternak

Novitri Selvia • Selasa, 13 Desember 2022 | 12:14 WIB
Photo
Photo
Dinas Pertanian Kabupaten Solok melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penandaan dan pendataan ternak sapi. Ini dalam rangka penanggulangan wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Kabupaten Solok.

“Penandaan ternak berupa pemasangan eartag yang merupakan identitas bagi ternak sehingga mempermudah dalam melakukan pecatatan informasi ternak,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah.

Kegiatan ini merupakan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.

Adapun, penandaan yang digunakan pada ternak sapi menggunakan metode pemasangan eartag dengan menempelkan eartag nomor telinga pada telinga sapi menggunakan aplikator.

“Ini (metode eartag) merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh peternak dan dianggap paling tidak menyakiti hewan,” tambahnya.

Adapun fungsi penandaan dengan eartag yakni memudahkan pencatatan informasi ternak yang terdiri dari jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak dan informasi vaksin pada ternak tersebut.

Penandaan dan pendataan ternak sapi ini dilakukan di Nagari Selayo, Nagari Cupak dan beberapa nagari yang tersebar di Kabupaten Solok.

Sebelumnya pada hari Jumat (18/11)  Dinas Pertanian Kabupaten Solok melalui tim Bidang Peternakan dan Kesahatan Hewan juga mendukung program pemerintah yaitu Gebyar Vaksinasi PMK dengan memasangkan eartag secure QR code.

“Itu sebagai tanda identitas ternak, yang mana didalamnya terdapat data ternak yang telah diinput melalui sistem aplikasi Identik PKH,” jelas Kenedy.

Lalu, barcode yang terdapat pada eartag sapi tersebut dapat di-scan oleh petugas menggunakan aplikasi Identik PKH  dan selanjutnya akan muncul data ternak seperti nama pemilik, tanggal lahir ternak, dan status dosis vaksin PMK.

“Aplikasi Identik PKH sudah dapat di-download melalui aplikasi playstore pada android. Hal ini tentunya sangat membantu dalam melakukan identifikasi ternak yang sudah di vaksin dan juga dapat dilakukan sebagai syarat melakukan jual beli ternak karena ternak yang sudah memiliki eartag secure QR code ini merupakan ternak yang sudah divaksin,” tutupnya. (frk) Editor : Novitri Selvia
#pmk #Dinas Pertanian Kabupaten Solok #aplikasi Identik PKH #Eartag