PADEK.JAWAPOS.COM—Kapolres Solok mengkonfirmasi lokasi tewasnya 15 orang di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, merupakan kawasan tambang emas ilegal.
"Iya betul, lokasi kejadian merupakan tambang emas ilegal. Data sementara ini, 15 orang dilaporkan meninggal dunia. Sebagian besar korban yang tewas itu sudah dievakuasi," ujar Kapolres Solok AKBP Muari melalui telepon seluler, Jumat malam (27/9/2024).
Tambang emas ilegal itu, kata Muari sudah dua kali dirazia namun mereka mengetahui dan kabur saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah dua kali razia pada 2023 dan Mei 2024 namun mereka tahu kami razia sehingga mereka kabur," ungkapnya.
Mauri menyebutkan, mereka melakukan tambang emas ilegal dengan cara menggunakan cangkul dan linggis.
"Dulu ini bekas tambang yang menggunakan alat berat, sekarang mereka gunakan cangkul dan linggis saja. Menambang dengan cara bersembunyi-sembunyi," katanya lagi.
Bekas galian tambang ini, diperkirakan dalamnya 40 meter seperti dibikin goa oleh mereka. Itulah yang tertimbun sekarang.
"Informasi sementara korban ada warga Solok dan juga warga Solok Selatan yang saat ini masih dalam proses evakuasi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Data BPBD Kabupaten Solok Peristiwa longsor di tambang Ilegal ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Akibat kejadian ini, sebanyak 15 orang meninggal, 11 di antaranya sudah dievakuasi dan 4 masih di lokasi. (jef)
Editor : Adetio Purtama