Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

2026 Pembangunan Lahan Parkir RSUD Arosuka Tuntas

Novitri Selvia • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:00 WIB

DITARGET: Wakil Bupati Solok, Candra saat membahas pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka Selasa (21/10), didampingi sejumlah pejabat dari OPD terkait.
DITARGET: Wakil Bupati Solok, Candra saat membahas pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka Selasa (21/10), didampingi sejumlah pejabat dari OPD terkait.

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Solok terus mempercepat pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2026.

Wakil Bupati Solok, Candra, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada Selasa (21/10), didampingi sejumlah pejabat dari OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial Provinsi Sumbar, serta pihak RSUD Arosuka.

Dalam kunjungannya, Candra menyebut bahwa proyek ini masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar. Ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dan kelengkapan dokumen agar pembangunan bisa tuntas sesuai target.

Menurutnya, RSUD Arosuka merupakan prioritas utama dalam peningkatan sektor layanan kesehatan di Kabupaten Solok.

“Atas arahan Bupati Solok, kami sering turun langsung. Pengembangan RSUD ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Andre Rosiade yang akan membantu penyelesaian lahan seluas 7,5 hektare,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menjalin komunikasi dengan kementerian dan BUMN, seperti BPBUMN, untuk membuka peluang pendanaan tambahan.

Pemerintah pusat saat ini mendorong daerah agar memaksimalkan penyerapan anggaran dengan menyiapkan dokumen yang lengkap.

Selain memberikan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung, keberadaan lahan parkir yang tertata juga diharapkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

Oleh karena itu, Wabup meminta percepatan pembangunan dilakukan bersama Kabid Aset dan pihak terkait lainnya.

Dari sisi provinsi, perwakilan Dinas Aset Sumbar, Djefrizal Amir, menyatakan bahwa pembangunan fisik lahan parkir sudah bisa dimulai sembari menunggu penyelesaian administrasi lahan.

PTKAD Provinsi saat ini tengah memproses kelengkapan dokumen, dengan koordinasi aktif bersama BPN.

Sementara itu, Kabid Aset Kabupaten Solok, Multias, menjelaskan bahwa proses administrasi sudah sampai ke BPN, dan beberapa dokumen seperti surat pernyataan kepemilikan lahan dari warga telah diserahkan.

Meski sempat mengalami keterlambatan karena petugas BPN cuti, proses kini kembali berjalan. Konsep pelepasan hak lahan saat ini menjadi dasar proses administrasi. Pihak kabupaten dan provinsi sedang menyiapkan dokumen hibah sesuai aturan.

Pemkab Solok memastikan koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan target 2026 dapat tercapai. (rel)

Editor : Novitri Selvia
#candra #lahan parkir #RSUD Arosuka #Dinas Aset Sumbar