Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

PAD Naik Rp25 Miliar, Keuangan Pemkab Solok 2025 Tetap Stabil

Dila Kartika Sari • Kamis, 22 Januari 2026 | 22:18 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendriyanto SE.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendriyanto SE.
PADEK.JAWAPOS.COM—Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok pada 2025 dilaporkan stabil dan tidak mengalami kerugian, didukung kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendriyanto SE, menyampaikan hal tersebut di Arosuka, Kamis (22/1/2026). Ia menyebut PAD 2025 meningkat signifikan dari capaian 2024.

Pada 2024, PAD Kabupaten Solok ditargetkan Rp120,9 miliar dan terealisasi 78 persen atau sekitar Rp94,3 miliar.

Sementara pada 2025, target PAD naik menjadi Rp145,5 miliar dengan realisasi 85 persen atau Rp123,5 miliar.

“PAD tahun 2025 naik lebih kurang Rp25 miliar dibandingkan pencapaian tahun 2024,” kata Hendriyanto.

Ia menjelaskan, Bapenda mengelola pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.

Menurut Hendriyanto, peningkatan PAD 2025 didorong oleh penguatan kerja sama antar-organisasi perangkat daerah (OPD) serta mitra seperti perbankan dan notaris, termasuk perluasan basis wajib pajak.

Selain itu, Bapenda juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, seperti restoran dan penginapan, serta kepada pemilik kendaraan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pelaku usaha juga didorong menggunakan sistem digital melalui aplikasi online yang terhubung dengan bank,” ujarnya.

Untuk 2026, Bapenda Kabupaten Solok menyiapkan langkah lanjutan, antara lain optimalisasi pemungutan dan penagihan pajak, pelaksanaan Rapat Gelar Pendapatan, serta penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

“Kerja sama antar OPD dan mitra akan terus diperkuat. Pembayaran pajak dan retribusi juga diarahkan melalui sistem digital,” kata Hendriyanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menilai kinerja Bapenda berkontribusi besar terhadap stabilitas keuangan daerah sepanjang 2025.

Baca Juga: Terminal Sago Petak Payakumbuh Sepi, Fungsi Transportasi Kian Berkurang

“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda. Ini merupakan hasil kebijakan menjadikan bidang pendapatan sebagai OPD tetap,” ujar Medison.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.(CR8)

Editor : Hendra Efison
#PAD Kabupaten Solok #Pajak Daerah Solok #Bapenda Solok #Keuangan Pemkab Solok