Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Solok Libatkan 4 Kendaraan, Kerugian Rp150 Juta

Dila Kartika Sari • Kamis, 19 Maret 2026 | 11:18 WIB

Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Kilometer 03 Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Kilometer 03 Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Kilometer 03 Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut terdiri dari satu unit mikrobus Mitsubishi Colt Diesel berpelat BA 7842 KU milik PT Tampalo dengan rute Padang–Sungai Rumbai, satu unit Toyota Avanza BH 1019 KP, serta dua unit Daihatsu Ayla masing-masing berpelat B 1162 CIC dan BH 1635 NX.

“Keempat kendaraan tersebut saat kejadian sama-sama bergerak menuju arah Kota Solok dari arah Sawahlunto,” ujar Rido, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, kecelakaan bermula saat arus lalu lintas dalam kondisi padat. Mikrobus yang membawa penumpang diduga melaju dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam dan kurang menjaga jarak aman. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang Daihatsu Ayla BH 1635 NX.

Benturan pertama itu memicu tabrakan beruntun. Daihatsu Ayla yang tertabrak kemudian menghantam Daihatsu Ayla B 1162 CIC di depannya. Selanjutnya, kendaraan tersebut terdorong hingga menabrak Toyota Avanza BH 1019 KP. Rangkaian tabrakan pun berlanjut ketika Avanza menghantam bagian belakang sebuah truk di depannya.

“Sopir mikrobus diduga kurang konsentrasi dan terkejut setelah benturan awal terjadi,” jelas Rido.

Akibat kejadian tersebut, seluruh kendaraan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi. Toyota Avanza dilaporkan mengalami kerusakan paling parah dengan bagian depan remuk total.

Daihatsu Ayla BH 1635 NX mengalami kerusakan berat di bagian belakang serta kaca pecah. Mikrobus mengalami kerusakan pada bagian depan, sementara Daihatsu Ayla B 1162 CIC hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.

Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Petugas kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat ke Markas Satuan Lalu Lintas Polres Solok guna penanganan lebih lanjut.

Adapun identitas para pengemudi masing-masing kendaraan telah didata oleh pihak kepolisian. Sopir mikrobus diketahui bernama Syahrial (51), warga Kabupaten Solok.

Sementara pengemudi Toyota Avanza adalah Kumala (30), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Dua pengemudi Daihatsu Ayla masing-masing adalah Ardi (35), warga Kota Tangerang, dan Wendi Gozali (34), warga Kota Jambi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut sopir mikrobus diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 310 ayat (1) terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, kasus kecelakaan ini direncanakan akan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat insiden tersebut hanya menimbulkan kerugian material tanpa korban jiwa. (cr8)

Editor : Adetio Purtama
#Kecelakaan Beruntun #Jalinsum Solok