Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Solok Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Transparansi Meningkat

Dila Kartika Sari • Jumat, 24 April 2026 | 10:13 WIB
(DOKUMENTASI PEMKAB SOLOK)
(DOKUMENTASI PEMKAB SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM--Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program labelisasi rumah penerima manfaat. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, bersama Ketua TP-PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Kecamatan Kubung memiliki sekitar 1.700 rumah tangga penerima bansos, dengan 435 di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang menjadi lokasi pelaksanaan labelisasi tahap ini.

Baca Juga: Balita 4 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katapiang Padangpariaman, Tim SAR Dikerahkan

Program ini merupakan tindak lanjut dari proses pembaruan dan penyempurnaan data penerima bansos yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya, sekitar 1.000 keluarga di Kabupaten Solok secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima karena merasa tidak lagi memenuhi kriteria.

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi secara nasional. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketepatan sasaran bantuan pemerintah.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa labelisasi rumah penerima bansos merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Estafet OSIS Berpindah, Generasi Baru Siap Menggebrak!

“Langkah ini menunjukkan komitmen transparansi daerah dalam penyaluran bantuan. Masyarakat dapat melihat langsung apakah bantuan sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penyaluran bansos. Menurutnya, peran koordinator lapangan sangat penting untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami mengimbau agar pendataan dilakukan secara teliti. Bantuan sosial harus difokuskan kepada keluarga miskin dan tidak mampu,” tegasnya.

Baca Juga: Petugas Harus Melayani, tidak Minta Dilayani

Bupati menambahkan, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan kelompok paling rentan.

“Kami ingin membantu semua masyarakat, tetapi dengan keterbatasan yang ada, prioritas utama adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Seorang warga penerima bansos yang enggan disebutkan namanya menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Ia menilai labelisasi tidak menjadi persoalan selama bantuan diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Blokade AS masih Berlanjut, Iran Tolak Berunding, Trump Juga Sebut tak akan Buru-buru Akhiri Perang

“Label ini tidak masalah bagi kami, karena bansos memang untuk yang layak. Dengan keterbukaan seperti ini, distribusi bantuan menjadi lebih adil dan jelas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap program labelisasi ini mampu meningkatkan akuntabilitas, meminimalkan potensi penyalahgunaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial. (cr8)

Editor : Adetio Purtama
#Labelisasi Rumah Penerima Bansos #pemkab solok #transparansi