PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kabupaten Solok terus mengakselerasi penanganan rumah warga yang terdampak bencana hidrometeorologi melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pemutakhiran data korban hingga persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Percepatan Penanganan Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Solok, Retny Humaira, dan dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, Kepala Badan Keuangan Daerah Safnur, Kepala Dinas Sosial Desmalia Ramadhanur, Kepala BPBD Khairul, unsur Forkopimda, serta para wali nagari.
Dalam paparannya, Retny Humaira menjelaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal telah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak bencana. Pada tahap awal, sebanyak 348 unit rumah telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) rumah terdampak bencana.
Namun, perkembangan kondisi di lapangan menunjukkan adanya peningkatan jumlah rumah terdampak akibat terjadinya bencana susulan di sejumlah wilayah Kabupaten Solok.
“Awalnya terdapat rumah-rumah yang hanya masuk kategori rusak ringan atau rusak sedang. Seiring terjadinya bencana berulang, tingkat kerusakannya berubah menjadi rusak berat. Kami juga menerima laporan tambahan dari nagari mengenai bangunan yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem,” ujar Retny.
Baca Juga: ASAS 2026 Kota Padang: SMP Semen Padang Tembus 10 Besar, Tiga Siswa Raih Nilai Sempurna
Untuk memastikan validitas data, DPRKPP Kabupaten Solok melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Forkopimcam, TNI, hingga Kejaksaan.
Tim gabungan tersebut melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna mencocokkan data yang disampaikan pemerintah nagari dengan kondisi riil masyarakat terdampak.
Hasil verifikasi terbaru yang dilakukan sekitar dua minggu lalu menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah rumah terdampak, dari semula 348 unit menjadi 598 unit rumah.
Pendataan tersebut menggunakan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai acuan dalam menentukan tingkat kerusakan bangunan.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil verifikasi ini, saat ini kami sedang menyiapkan revisi SK rumah terdampak bencana,” kata Retny.
Pemkab Siapkan Anggaran Lebih dari Rp2 Miliar untuk Huntap
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Solok, Safnur, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penganggaran untuk mendukung pengadaan dan sertifikasi lahan yang akan digunakan dalam program hunian tetap pascabencana.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab Utamanya
Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp2 miliar dan saat ini tengah memasuki tahap finalisasi penambahan kas daerah.
“Terdapat beberapa pos penambahan anggaran yang diajukan, salah satunya bertujuan untuk pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi hunian tetap,” ujar Safnur.
Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan program penanganan korban bencana.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun, Noel Singgung Potensi Gejolak Politik
Wabup Solok Minta Percepatan Finalisasi Data dan Huntap
Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok, Candra, menegaskan pentingnya percepatan finalisasi data penerima bantuan serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat.
Ia meminta DPRKPP aktif berkomunikasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan usulan pembangunan hunian tetap yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
“Usulan huntap terpadu yang kita ajukan sebanyak 180 unit. Saya minta DPRKPP terus mengikuti perkembangannya di pusat, meliputi berapa unit yang disetujui dan bagaimana progresnya,” tegas Candra.
Baca Juga: Wamen Imipas Diduga Terima Uang Pengurusan Dokumen Imigrasi
Selain itu, ia meminta data rumah terdampak yang kini mencapai 598 unit segera difinalisasi. Pemerintah nagari diminta menyerahkan data terakhir paling lambat satu hari setelah rapat berlangsung.
Menurutnya, setelah tidak ada lagi perubahan data, daftar penerima bantuan akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi yang ditandatangani Bupati Solok dan diketahui oleh unsur Forkopimda.
Tim Khusus Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Huntap
Tidak hanya fokus pada validasi data, Pemerintah Kabupaten Solok juga mulai mempersiapkan lokasi pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Salah Cegat Rudal Iran, Misil AS Hantam Bandara Internasional Kuwait
Wakil Bupati Solok memerintahkan DPRKPP bersama pemerintah nagari membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi serta menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi huntap terpadu.
Ia berharap proses pembebasan lahan dapat segera dilakukan sehingga program pembangunan hunian tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Candra menargetkan seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai pada pertengahan Juni 2026 sehingga tim pembebasan lahan dapat mulai bekerja secara optimal.
Baca Juga: LKAAM Kaji Pasal untuk Perkarakan Abu Janda
“Kami memerintahkan OPD teknis di bawah koordinasi DPRKPP menyampaikan laporan tertulis setiap minggu agar progres pekerjaan dapat terpantau dengan jelas, termasuk perkembangan finalisasi data,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Candra menegaskan bahwa percepatan penanganan korban bencana merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Ini adalah masyarakat kita yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana. Oleh karena itu, saya mengharapkan kita semua dapat menyisihkan waktu dan tenaga terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai karena kelalaian kita, masyarakat tidak memperoleh haknya,” tegasnya.
Baca Juga: Kehadiran Pancasila di Denyut Nadi Rakyat
Melalui rapat percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan rumah terdampak bencana hidrometeorologi, mulai dari finalisasi data penerima bantuan, penyediaan lahan hunian tetap, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar seluruh masyarakat korban mendapatkan penanganan yang tepat, cepat, dan berkelanjutan. (cr8)
Editor : Adetio Purtama