Anggaran Pemulihan Rp144 Miliar di Kabupaten Solok, Realisasi Infrastruktur Baru 6,7 Persen

Dila Kartika Sari • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 22:38 WIB
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono memimpin monitoring dan evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Kamis (13/8/2026).
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono memimpin monitoring dan evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Kamis (13/8/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM— Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok masih menghadapi kendala rendahnya realisasi anggaran infrastruktur. Dari dukungan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144 miliar, realisasi bidang infrastruktur baru mencapai 6,7 persen dari alokasi lebih dari Rp88 miliar.

Realisasi anggaran antarbidang masih menunjukkan capaian yang berbeda. Bidang kesehatan mencatat realisasi tertinggi, yakni 91 persen dari alokasi lebih dari Rp6 miliar. Sementara bidang ekonomi mencapai 57 persen dari alokasi Rp45 miliar.

Adapun bidang pendidikan baru terealisasi sekitar 6–7 persen dari alokasi lebih dari Rp3 miliar. Untuk bidang infrastruktur, realisasinya baru mencapai 6,7 persen dari alokasi lebih dari Rp88 miliar.

Rendahnya realisasi infrastruktur disebabkan proses penyesuaian harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum tuntas. Kondisi tersebut membuat proses lelang dan pekerjaan fisik tertahan.

Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

“Penyesuaian harga satuan dan RAB harus segera dituntaskan. Sisa waktu tahun anggaran perlu dimanfaatkan secara disiplin karena anggaran infrastruktur ini berkaitan langsung dengan pemulihan konektivitas dan pelayanan masyarakat. Kami mendorong proyek segera masuk tahap pengadaan agar manfaatnya cepat dirasakan warga,” kata Wahyu.

259 Keluarga Masih Membutuhkan Hunian Tetap

Selain persoalan realisasi anggaran, Satgas PRR juga menyoroti kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Solok.

Sebanyak 259 keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat membutuhkan relokasi. Namun, kuota awal pembangunan hunian tetap baru mencakup 60 unit.

Pemkab Solok didorong segera menuntaskan pengajuan penambahan kuota sebanyak 199 unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Selain itu, legalitas pemanfaatan 50 unit Rusun Nelayan di Nagari Muaro Pingai bagi masyarakat terdampak juga perlu segera dipercepat.

Penanganan Sungai dan Infrastruktur Pertanian

Satgas PRR juga memberikan perhatian terhadap sedimentasi dan material kayu sisa galodo di Sungai Sawah, Nagari Junjung Sirih.

Kondisi tersebut perlu ditangani untuk mencegah luapan air kembali merusak lahan pertanian warga. Satgas PRR akan mengoordinasikan dukungan alat berat dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara itu, pemerintah daerah melanjutkan pembersihan sungai, normalisasi darurat, serta penyediaan jembatan transisi di Nagari Muaro Pingai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi khusus Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Kamis (13/8/2026) lalu.

Tim yang dipimpin Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono meninjau sejumlah lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, BPBD, dan organisasi perangkat daerah teknis.

Percepatan berbagai program tersebut menjadi perhatian Satgas PRR agar anggaran pemulihan yang telah tersedia dapat segera direalisasikan melalui proyek fisik dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.(*)

Editor : Hendra Efison
Satgas PRR TKD Kabupaten Solok anggaran pemulihan Kabupaten Solok infrastruktur Kabupaten Solok pascabencana Sumatera Barat