Jalan Rawang Sulik Aia Diperjuangkan Masuk Inpres Jalan Daerah 2027

Dila Kartika Sari • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 19:55 WIB
Bupati Solok Jon Firman Pandu mendampingi Andre Rosiade meninjau Jalan Rawang di Nagari Sulik Aia yang diperjuangkan masuk Inpres Jalan Daerah 2027.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mendampingi Andre Rosiade meninjau Jalan Rawang di Nagari Sulik Aia yang diperjuangkan masuk Inpres Jalan Daerah 2027.

PADEK.JAWAPOS.COM – Jalan Rawang di Nagari Sulik Aia, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, diperjuangkan masuk program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2027.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan komitmen itu setelah meninjau langsung kondisi jalan tersebut, Jumat (18/9/2026).

Andre meninjau Jalan Rawang bersama Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH. Jalan tersebut menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Kota Sawahlunto serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.

“Kita akan perjuangkan Jalan Rawang ini melalui Inpres Jalan Daerah untuk tahun 2027. Mudah-mudahan nantinya pembangunan jalan ini dapat terealisasi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andre.

Menurut Andre, peningkatan kualitas infrastruktur Jalan Rawang diperlukan untuk memperlancar konektivitas antara Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto.

Karena itu, ia akan mendorong pembangunan jalan tersebut melalui program Inpres Jalan Daerah tahun depan.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Andre terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok, khususnya akses jalan di Nagari Sulik Aia.

“Pemerintah Kabupaten Solok tentu sangat mendukung dan mengapresiasi perhatian terhadap pembangunan Jalan Rawang ini. Kita berharap perjuangan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2027 dapat terealisasi, sehingga akses masyarakat semakin baik dan konektivitas antarwilayah semakin lancar,” ujar Bupati.

Jalan Rawang memiliki posisi strategis karena tidak hanya dimanfaatkan masyarakat Nagari Sulik Aia, tetapi juga menjadi akses penghubung utama Kabupaten Solok dengan Kota Sawahlunto.

Peningkatan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta mendorong aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto.

Pemerintah Kabupaten Solok bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

Peninjauan turut dihadiri Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Asisten Daerah Kabupaten Solok, sejumlah kepala OPD, Camat X Koto Di Atas, Wali Nagari Sulik Aia, serta jajaran terkait.(*)

Editor : Hendra Efison
Jalan Rawang Sulik Aia Inpres Jalan Daerah 2027 Solok-Sawahlunto Andre rosiade kabupaten solok