PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Solok kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka mulai Senin (19/10/2026), setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari sambil memantau perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.
Namun, data IQAir pada Senin pukul 16.00 menunjukkan indeks kualitas udara (AQI⁺ US) di Solok berada pada angka 153. Konsentrasi polutan utama PM2.5 tercatat mencapai 57,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), dengan kategori tidak sehat.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan agar siswa dapat mengikuti pelajaran secara langsung dan tidak tertinggal materi pendidikan.
Menurut Jon, pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama perkembangan kualitas udara akibat kabut asap. Pelaksanaan sekolah tatap muka akan dievaluasi selama tiga hari ke depan.
Pemkab Solok Evaluasi Kondisi Udara
Jon mengatakan, kegiatan belajar mengajar secara langsung dapat dihentikan sementara apabila kabut asap kembali memburuk dan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah potensi paparan kabut asap.
Di sisi lain, pemerintah daerah berharap kondisi udara terus membaik agar kegiatan pendidikan dapat berjalan normal tanpa pembelajaran jarak jauh. Hujan yang masih kerap turun di wilayah Kabupaten Solok disebut turut membantu menjaga kondisi udara agar tidak semakin memburuk.
Meski demikian, perkembangan kualitas udara tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan pembelajaran tatap muka. Pemkab Solok akan mengevaluasi situasi selama tiga hari pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.
Siswa Diimbau Memakai Masker
Jon mengimbau pihak sekolah mewajibkan siswa menggunakan masker selama kegiatan belajar mengajar. Sekolah juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Data IQAir yang tercatat pada Senin pukul 13.00 menunjukkan kualitas udara di Solok masih berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Meski data tersebut menjadi gambaran kondisi pada waktu pengukuran, nilainya tidak otomatis mewakili kondisi di setiap sekolah atau seluruh wilayah Kabupaten Solok.
Karena itu, evaluasi kualitas udara menjadi bagian penting dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan atau perlu kembali dihentikan sementara.
Pemkab Solok berharap kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.(*)
Editor : Hendra Efison