“Iya benar, kejadiannya Senin (4/4) sekitar pukul 21.00 di sebuah rumah di Jorong Sawah Kandih, Nagari Bukik Tandang, Kecamatan Bukit Sundi,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Evi Wansri, Rabu (6/4).
Adapun pencurian dengan kekerasan itu dilakukan para pelaku terhadap salah seorang lansia, Syafri Bagindo Bungsu, warga Nagari Bukik Tandang.
Ia menyebutkan, kedua pelaku masing-masing MT, 38, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Nagari Bukik Tandang, Kecamatan Bukit Sundi. IRT ini diduga otak kejahatan itu. Kemudian AM, 49, warga Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok.
Peristiwa curas itu berawal ketika korban tengah memarkirkan sepeda motor miliknya di depan sebuah kandang ayam. Tiba-tiba datang orang tak dikenal menyekap wajah korban dari belakang dengan kain sarung.
Korban berusaha melepaskan sekapan itu, dan mencoba melakukan perlawanan, saat itulah pelaku memukul kepala korban dengan pipa besi. Meski mendapat hantaman keras di bagian kepala, korban yang masih sadar mencoba menyelamatkan diri ke dalam kandang ayam.
Namun, di dalam kandang ayam sudah ada pelaku perempuan, yang kemudian juga menyerang korban. Korban yang tak kehilangan akal berhasil melarikan diri ke luar kandang ayam.
Nahas, korban kembali menerima pukulan di bagian kepala. Korban akhirnya tersungkur mengerang kesakitan, Para pelaku kemudian menggasak sepeda motor korban. Di dalam jok sepeda motor tersimpan surat berharga, uang koperasi, kartu ATM serta identitas korban.
“Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp175 juta akibat peristiwa itu,” jelasnya. Tak lama berselang, korban pun melapor ke Polres Solok Kota.
Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergerak. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Dan, pelaku bisa diamankan pada Selasa (5/4).
Dari para pelaku, petugas mengamankan sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang. Polisi hingga kini masih memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap motif kejahatan.
“Seorang pelaku kami tangkap di perumahan Panyakalan dan seorang lagi di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok, saat ini sudah diamankan di Mapolres Solok,” tukasnya. (frk) Editor : Novitri Selvia