Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sampel Sayuran Diuji Kelayakan

Novitri Selvia • Kamis, 24 November 2022 | 11:54 WIB
PENGAWASAN: Tim Terpadu Keamanan Pangan Kota Solok saat mengambil sampel sayuran ke salah satu pedagang di kawasan Pasar Raya Solok, Rabu (23/11).(IST)
PENGAWASAN: Tim Terpadu Keamanan Pangan Kota Solok saat mengambil sampel sayuran ke salah satu pedagang di kawasan Pasar Raya Solok, Rabu (23/11).(IST)
Dalam rangka meningkatkan keamanan pangan masyarakat di Kota Solok, Dinas Pangan Kota Solok beserta Tim Terpadu Keamanan Pangan mengadakan pengambilan sampel sayuran Rabu (23/11) di Pasar Raya Solok.

“Pelaksanaan kegiatan ini guna mengurangi pemakaian pestisida, agar masyarakat Kota Solok aman dari bahan kimia tersebut,” ujar Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ikhvan Marosa.

Untuk diketahui, Tim Terpadu Keamanan Pangan, terdiri dari Dinas Pangan, Satpol PP, Dinas Pasar, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Solok.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.

“Salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanaan dan mutu pangan. Sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, pada kegiatan itu, ada dua macam komoditi sampel sayuran yang diambil yaitu tomat dan bawang tombak, sampel ini diambil di delapan lapak pedagang yang berbeda. Kegiatan pengambilan sampel ini dilakukan satu kali setiap tiga bulan.

Untuk pengujian residu pestisida pada sayuran, sampel tersebut diantarkan untuk Uji Laboratorium (uji residu pestisida) ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat.

“Untuk hasilnya kita harus menunggu lebih kurang dua minggu. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan pembinaan ke pedagang yang bersangkutan dan akan dipublikasikan ke masyarakat,” jelasnya.

Selain kegiatan ini, Dinas Pangan juga mengadakan Poji Paman (Pojok Uji Pangan Aman) berupa uji langsung pestisida menggunakan Test Kit terhadap sayur, buah dan ikan yang berlokasi di ruangan Tera Pasar Raya Solok, pada hari Kamis minggu I dan III setiap bulan. Pembeli bisa uji residu pestisida secara gratis.

Namun demikian bila ditemukan residu pestisida, cara umum yang dapat dilakukan dengan cara mencuci sayur dan buah menggunakan air mengalir hingga bersih.

Disampaikannya, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan, mengingat pentingnya menjamin keamanan pangan di sepanjang rantai pangan untuk melindungi kesehatan khususnya masyarakat Kota Solok. “Karena pangan yang aman merupakan investasi masa depan yang lebih baik,” tukasnya. (frk) Editor : Novitri Selvia
#uji sampel sayur #BPTPH Sumbar #Pasar Raya Solok #Dinas Kesehatan Kota Solok #Dinas Pangan Kota Solok