Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyerahkan santunan tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Zul Alfian yang ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta atas nama Nila Oktayanti.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai bendahara di BumDes Citra Santur Mandiri dan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2024 s/d meninggal dunia pada 20 Maret 2025 karena sakit. Sehingga sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan JKM, yang hari ini diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Maulana.
Penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok beserta jajaranya dan Ahli Waris Bapak Zul Alfian.
“Pekerja Bukan Penerima Upah yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pengurus BUMDes Citra Santur Mandiri yang ada di Desa Santur,” ujarnya. (*)