Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM kepada Pengurus BumDes Citra Santur Mandiri

Hendra Efison • Jumat, 11 April 2025 | 14:59 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar serahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Zul Alfian yang ahli warisnya menerima santunan JKM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar serahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Zul Alfian yang ahli warisnya menerima santunan JKM.
PADEK.JAWAPOS.COM--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, pada Kamis (10/04/2025) memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dari kategori Bukan Penerima Upah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyerahkan santunan tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Zul Alfian yang ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta atas nama Nila Oktayanti.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai bendahara di BumDes Citra Santur Mandiri dan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2024 s/d meninggal dunia pada 20 Maret 2025 karena sakit. Sehingga sekarang sebagai peserta, almarhum berhak mendapatkan JKM, yang hari ini diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Maulana.

Penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok beserta jajaranya dan Ahli Waris Bapak Zul Alfian.

“Pekerja Bukan Penerima Upah yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pengurus BUMDes Citra Santur Mandiri yang ada di Desa Santur,” ujarnya. (*)

Editor : Hendra Efison
#bpjs ketenagakerjaan #Pengurus BumDes Citra Santur Mandiri #santunan jkm