Rapat ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di setiap kabupaten/kota yang telah memiliki keanggotaan Tim PORA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Zulmanur Arif.
Dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Solok Nova Elvino yang hadir mewakili Wali Kota Solok, Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, BIN, serta OPD terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tugas imigrasi, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak di daerah.
“Peran daerah menjadi sangat penting sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” tegas Murdo.
Sementara itu, Nova Elvino mengungkapkan bahwa Kota Solok saat ini sedang berbenah dan memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan serta dikelilingi kawasan wisata yang rawan terhadap lalu lintas orang asing.
“Kami menyambut baik Timpora sebagai wadah untuk bertukar informasi dan melaksanakan pengawasan bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujar Nova.
Dalam sambutannya, Zulmanur Arif menekankan bahwa keberadaan Tim PORA adalah amanat Undang-Undang. Meski Imigrasi menjadi leading sector dalam pengawasan orang asing, namun keterlibatan seluruh instansi dan perangkat daerah tetap penting.
“Pertemuan tahunan ini bukan hanya ajang koordinasi, tetapi juga menjadi momen silaturahmi serta penguatan komitmen bersama dalam pengawasan orang asing,” kata Zulmanur.
Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh anggota Tim PORA yang selama ini aktif dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. “Semoga Tim PORA terus menjadi garda terdepan dalam pengawasan orang asing,” tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison