Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Solok Digabung

Novitri Selvia • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:15 WIB

LAYANAN TERINTEGRASI: Rapat koordinasi perdana Dinas Perkim LH Kota Solok digelar di Aula Gedung Perkim LH, Selasa (21/10).
LAYANAN TERINTEGRASI: Rapat koordinasi perdana Dinas Perkim LH Kota Solok digelar di Aula Gedung Perkim LH, Selasa (21/10).

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota Solok menggelar rapat koordinasi perdana pascapenggabungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung PerkimLH, Jalan Kapten Bahar Hamid, Laing, Kota Solok, Selasa (21/10).

Penggabungan kedua dinas menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) ini menjadi langkah awal integrasi kelembagaan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan terkoordinasi.

Dasar hukum penggabungan ini adalah Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Tujuannya adalah memperkuat koordinasi antar sektor yang saling berkaitan, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dalam struktur dinas yang baru.

“Penggabungan ini bukan semata-mata menyederhanakan birokrasi, tetapi untuk menciptakan sinergi antara program perumahan dan lingkungan hidup agar lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hanif.

Pada kesempatan yang sama, Hanif juga menyampaikan mengenai pembentukan struktur organisasi baru yang lebih terintegrasi.

Beberapa pejabat sementara telah ditunjuk untuk mengisi posisi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Subbagian guna menjamin kelancaran proses transisi.

Penunjukan pejabat tersebut bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat serta menyusun rencana kerja yang lebih terarah dan efisien.

“Rapat hari ini adalah langkah awal yang baik. Kita ingin memastikan proses penggabungan berjalan lancar dan program prioritas bisa dijalankan dengan fokus dan efisiensi yang lebih tinggi,” tambah Hanif.

Melalui penggabungan ini, pemerintah berharap pengelolaan kawasan permukiman di Kota Solok dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Program pembangunan perumahan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan hidup akan diselaraskan untuk menciptakan kawasan yang layak huni dan ramah lingkungan.

Selain mempermudah proses administrasi, integrasi ini juga diharapkan mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak awal komitmen Dinas PerkimLH dalam memperkuat kolaborasi lintas bidang, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Solok. (rel)

Editor : Novitri Selvia
#pemko solok #Hanif #Dinas PerkimLH Kota Solok