Peristiwa ini menghanguskan bangunan beserta sejumlah aset berharga, sementara Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Solok merespons laporan warga dengan waktu tanggap sekitar lima menit dari pos yang berjarak 4 kilometer.
Api yang terjadi di kawasan permukiman padat menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah milik Daswarman, termasuk lima unit sepeda motor dan dua mesin genset yang berada di dalam bangunan.
Tidak adanya korban jiwa maupun luka-luka menunjukkan proses evakuasi dan penanganan berlangsung efektif, meskipun kerugian material tergolong besar bagi pemilik.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solok mengerahkan Regu Yudha beserta sejumlah armada, yakni unit Dutro, Ayax, Rainbow, dan Colt Diesel, serta satu unit evakuasi untuk mengendalikan api.
Upaya pemadaman difokuskan pada pencegahan perambatan api ke bangunan lain di sekitar lokasi, mengingat posisi rumah berada di tengah lingkungan permukiman warga.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Solok, Syukur Hermanto, menyampaikan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mengendalikan situasi di lapangan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah proses pendinginan.
Kondisi ini berdampak langsung bagi masyarakat di Kelurahan Tanah Garam, khususnya terkait potensi risiko kebakaran di kawasan permukiman padat yang dapat mengancam aset dan tempat tinggal warga jika tidak ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Informasi ini penting bagi warga Kota Solok, terutama yang tinggal di kawasan padat penduduk, sebagai rujukan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta pentingnya pelaporan cepat kepada petugas saat terjadi keadaan darurat.
Hingga saat ini, lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.(*)
Editor : Hendra Efison