PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyalurannya berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Satreskrim Polres Solok melaksanakan pemantauan langsung di SPBU Koto Baru 13.273.509 pada Rabu (10/6/2026) malam. Kegiatan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan fokus pada ketersediaan stok serta mekanisme penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Satreskrim Polres Solok bersama sejumlah personel, yakni IPDA Ari Muliadi, S.H., BRIPKA Arga Aditia, BRIGPOL Ari Hidayat, BRIPTU Ikra Milgani, dan BRIPDA Rahma Danu.
Baca Juga: Piala Dunia dan Isi Dompet
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap stok Biosolar yang tersedia di SPBU sekaligus memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok Biosolar di SPBU Koto Baru tercatat masih tersedia sebanyak 5.000 liter. Pengawas SPBU Koto Baru, Bayu, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menerima tambahan pasokan sebanyak 8.000 liter pada hari berikutnya.
"Ketersediaan stok saat ini sebanyak 5.000 liter dan diperkirakan besok akan ada tambahan pasokan 8.000 liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Sentuh Level Terendah 6 Bulan, Minyak Naik Setelah Iran Tutup Selat Hormuz
Kasatreskrim Polres Solok menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus melindungi hak masyarakat penerima subsidi.
Selain melakukan pengawasan, pihak kepolisian juga mengingatkan pengelola SPBU agar senantiasa mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi. Pengelola diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyimpangan atau praktik penyalahgunaan di lapangan.
Sepanjang kegiatan pemantauan berlangsung, situasi di SPBU Koto Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan distribusi Biosolar bersubsidi berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Koalisi MBG Watch Geruduk BGN, Desak Pemerintah Moratorium MBG
Polres Solok menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara maupun masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi tersebut. (cr8)
Editor : Adetio Purtama