Kini terdapat 10 daerah berstatus zona oranye. Yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman. Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar,
Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Padangpariaman. Sementara 9 daerah berstatus zona kuning. Yakni Kota Padangpanjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pessel, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Solok Selatan.
“Berdasar hasil perhitungan dari 15 indikator kesehatan masyarakat, untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasar data onset (bukan data publish, red) yang selalu kita update sekali seminggu. Dan diumumkan didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau,” sebut Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, kemarin.
Ia berharap, kabupaten kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing. “Tentunya disesuaikan kategori zonasi daerah,” tuturnya.
Sementara itu, kemarin (13/9) pihaknya mengumumkan sebanyak 119 warga Sumbar terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebarannya yaitu pemeriksaan di BIM 2 orang, Kota Padang 41 orang, Kabupaten Pessel 2 orang, Kabupaten Tanahdatar 3 orang. Kabupaten Agam 9 orang, Kota Payakumbuh 5 orang, Kota Sawahlunto 28 orang. Bukittinggi 3 orang, Lota Solok 17 orang, Kota Padanglanjang 8 orang dan Kota Pariaman 1 orang. “Sebagai informasi bahwa secara akumulatif untuk 3 hari ini total sampel adalah 9.350 sampel dengan positivity rate 2,97%,” ujarnya.
Pasien Meninggal
Di sisi lain, satu warga Dharmasraya yang terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial S, 63, perempuan beralamat di Koto Besar meninggal dunia pada Minggu (13/9) sekitar pukul 04.00 di RSUP M Djamil Padang. Pasien meninggal seteleh menjalani perawatan di ruang isolasi selama lima hari. Pemakaman terhadap almarhumah dilakukan dengan standar Covid dan tidak ada penolakan dari keluarga.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Rahmadian mengatakan, sebelum dirujuk, almarhumah bersatus pasien dalam pengawasan (PDP). “Sebelum meninggal pasien bersangkutan terdeteksi secara medis memiliki penyakit penyerta. Seperti terindikasi tumor paru, diabetes melitus, hipertensi, dan terindikasi TB paru,” tuturnya.
Di samping itu ucap Rahmadian, sampai Minggu (13/9) data tentang penanganan Covid-19 tercatat positif sebanyak 61 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 38 orang. Pemantauan terhadap pelaku perjalanan sebanyak 8.225 jiwa dengan dalam proses pemantauan sebanyak 330 jiwa.
Sementara untuk kasus suspek masih sebanyak dua kasus dan penanganan riwayat kontak erat sebanyak 2.023 orang dan yanag selesai dipantau sebanyak 1.581 orang. “Kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan standar protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Di Padangpanjang, sebanyak 8 warga terkonfirmasi positif Covid-19, kemarin. “Pasca-hasil lab yang kita terima hari ini (kemarin, red), jumlah terkonfirmasi positif Padangpanjang hingga saat ini yang masih menjalani isolasi dan perawatan sebanyak 41 orang. Masing-masing di Baso 2 orang, BKPSDM Sumbar 3 orang, RSUD Padangpanjang 8 orang dan 28 orang lainnya menjalani isolasi mandiri,” beber Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padangpanjang, Nuryanuwar .
Nuryanwar menyebut hingga saat ini masih terdapat sejumlah sampel test yang ditunggu hasil pemeriksaannya pada Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Terpadu Unand. “Sedikitnya terdapat ratusan sampel yang dikirimkan pasca-tracking klaster baralek dilakukan beberapa waktu lalu,” sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya kembali menegaskan agar masyarakat turut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran virus korona. Salah satu indikator utama yakni dengan meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi arahan standar protokol Covid-19.
“Hal ini seiring juga telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang sanksi tegas atas pelanggaran protokol Covid-19 secara berjenjang,” sebutnya.
Pelayanan Poliklinik Tutup
Di Pesisir Selatan, RSUD Dr M Zein Painan menutup sementara layanan rawat jalan (Poliklinik) mulai diberlakukan Senin (14/9), sampai waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring beberapa tenaga medis dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni pasien kasus ke 68 hingga pasien kasus ke 72.
“Memang benar pelayanan rawat jalan (poliklinik) kita lakukan penutupan sementara mulai besok (hari ini red). Kebijakan ini kita lakukan untuk mengamankan pegawai serta mentracking petugas yang kontak langsung dengan petugas terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Direktur RSUD dr M Zein Painan, Sutarman, ketika dihubungi, kemarin (13/9).
Ia berharap pandemi Covid-19 yang belum berakhir bahkan cenderung masih terus bertambah saat ini, dipahami oleh masyarakat. “Tentunya dengan tetap meningkatkan waspada serta lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ajaknya.
Sutarman juga menambahkan untuk sementara bagi pasien rawat jalan bisa memanfaatkan Puskesmas terdekat dulu. Sedangkan darurat, IGD masih tetap melakukan pelayanan.
“Kami dari pihak rumah sakit meminta masyarakat untuk sementara rawat jalan dengan memanfaatkan puskesmas terdekat. Ini hanya menjelang kondisi kembali membaik. Kita berharap semoga pelayanan bisa kembali normal dalam waktu dekat,” ulasnya.
Meski Zona Kuning, PBM tetap Daring
Pemkab Sijunjung menutup sementara seluruh tempat hiburan dan taman rekreasi di Sijunjung. Seluruh sekolah mulai tingkat SD sampai SMA juga diliburkan, kecuali guru dan staf. Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya 40 kasus positif Covid-19 berasal dari klaster sebuah pesta pernikahan di Nagari Muarobodi, Kecamatan IV Nagari pada pertengahan Agustus lalu.
Berdasar data dari Dinas Kesehatan Sijunjung, total sampel swab yang diambil sejak bulan Agustus lalu sudah mencapai lebih dari 400 sampel. Dari 400 sampel tersebut, 22 dinyatakan terpapar Covid-19 (positif). Kemudian angkanya terus bertambah.
Di samping upaya yang dilakukan tim gugus tugas, kesadaran masyarakat sangat diharapkan. Terutama soal kepatuhan dalam mengenakan alat pelindung diri (masker) masker saat keluar rumah maupun dalam setiap beraktivitas, serta mebiasakan mencuci tangan sesering mungkin, jaga kebersihan. “Kalanga pelajar juga sudah diliburkan menyusul terdapatnya sejumlah guru ikut terpapar Covid-19,” tegas Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.
Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, Ezwandra, menambahkan, pihaknya bersama tim kesehatan terpadu masih terus melakukan tracking, diikuti layanan pengambilan sampel swab gratis untuk masyarakat.
Kebijakan senada juga diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangpanjang. Seiring ditetapkannya status Kota Padangpanjang masih zona kuning, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu belum diberlakukan.
“Sementara ini kita belum memastikan bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka. Namun dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembahasan bersama dengan lintas instansi untuk mendapatkan kesepakatan bersama,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padangpanjang, M Ali Thabrani. (wni/wrd/ita/yon/atn) Editor : Novitri Selvia