Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ditemukan Pesta Pernikahan Langgar Perda

Novitri Selvia • Senin, 19 Oktober 2020 | 10:18 WIB
Personel penegakan Perda AKB memberikan arahan kepada penyelenggara resepsi di Padang, akhir pekan lalu. (IST)
Personel penegakan Perda AKB memberikan arahan kepada penyelenggara resepsi di Padang, akhir pekan lalu. (IST)
Penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus digencarkan oleh pemerintah daerah. Operasi menyasar tempat keramaian seperti pasar dan pesta pernikahan. Diharapkan operasi yang rutin digelar itu meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Seperti dilakukan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) melalui tim gabungan yang menggelar Operasi Yustisi, kemarin (18/10). Tim gabungan melakukan operasi di Pasar Sago Kecamatan IV Jurai. Tim gabungan dipimpin Pjs Bupati Pessel Mardi didampingi OPD dan Forkopimda.

Pjs Bupati Pessel, Mardi, mengatakan operasi dilakukan dengan pendekatan humanis yang intinya memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. “Utamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan,” katanya.

Dia mengatakan tolok ukur keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggar yang terjaring. “Namun yang penting sejauh mana peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan itu sendiri,” ungkapnya.

Kepala Dinas Satuan  Pol PP dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel Dailipal menyampaikan dari  operasi itu, tim gabungan menjaring 53 pelanggar tidak memakai masker. Para pelanggar diberikan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar.

Dalam menjalankan sanksi, pelanggar dipakaikan rompi oleh petugas yang bertuliskan, “Saya Melanggar Prokes Covid-19”. Beberapa orang yang terjaring melanggar  tersebut saat ditanya wartawan mengaku lupa memakai masker.

Selain lupa, ternyata juga ada di antara mereka beralasan tidak menganggu pernafasan. Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo. “Kami berharap melalui Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat di daerah ini,” harapnya.

Tertibkan Tempat Pesta Pernikahan
Sementara itu, semakin melonjaknya kasus positif Covid-19 di Sumbar, Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Kota Padang langsung menelusuri dan mendatangi tempat-tempat pesta pernikahan atau resepsi di Kota Padang, Sabtu (17/10).

“Sesuai instruksi Gubernur Sumbar, kami diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang melakukan acara pernikahan. Dikhawatirkan pada acara tersebut banyak yang melanggar protokol kesehatan,” sebut Dedy Diantolani.

Di salah satu lokasi pesta pernikahan, Komandan Kompi (Danki) Satpol PP Provinsi Sumbar Zamzami mengimbau tuan rumah dan tamu undangan untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini sesuai Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Zamzami menyampaikan kehadiran petugas di pesta pernikahan itu guna memastikan kegiatan pesta benar-benar sesuai protokol kesehatan. Seperti setiap orang wajib memakai masker, mengatur jumlah meja dan jarak kursi serta ketersediaan tempat cuci tangan.

“Seperti yang kita lihat barusan, masih ada para tamu undangan yang tidak menggunakan masker. Bahkan ada pula masker hanya dipasang untuk menutupi dagunya saja. Ini yang perlu kita ingatkan,” ucap Zamzami.

Selain itu, pengaturan jarak meja dan kursi masih terlihat rapat. Karena pernikahan tidak mematuhi protokoler kesehatan, maka Satpol PP memberikan teguran tertulis. “Apabila ditegur masih membandel, kita akan berikan teguran tertulis dan memberikan sanksi administrasi. Tetapi masih membandel juga kita akan bubarkan acara tersebut dan memberikan sanksi pidana,” tegasnya.(yon/wni) Editor : Novitri Selvia
#pelanggaran #Perda AKB #pesta pernikahan