Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dinas Kebudayaan Sumbar Resmikan Rumah Gadang Bundo Kanduang*

Tandri Eka Putra • Senin, 28 Desember 2020 | 16:19 WIB
Photo
Photo
Resmi sudah pemakaian Rumah Gadang Bundo Kanduang Minangkabau yang berada di kompleks Masjid Raya Sumatera Barat. Keberadaan gedung itu juga menggambarkan falsafah minang, Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah. Dalam satu kompleks terdapat tiga komponen yang biasa disebut Tiga tungku Sejarangan yaitu, Agama, Adat dan pemerintahan.

Pembangunan Rumah Gadang Bundo Kanduang Minangkabau telah selesai dilaksanakan Dinas PU Sumbar sejak tahun 2019. Untuk operasional rumah gadang ini dikelola Dinas Kebudayaan Sumbar.

“Rumah Gadang Bundo Kanduang Minangkabau ini terdiri dari dua lantai dan berlokasi di kawasan Masjid Raya Sumbar, bergandengan dengan Gedung LKAAM Sumbar. Gedung ini diharapkan menjadi wadah bagi berbagi kegiatan yang akan dilaksanakan organisasi Bundo Kanduang,” sebut Gemala Ranti, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat saat peresmian pemakaian di aula kantor Gubernur Sumbar, Senin (28-12-2020).

Photo
Photo


Hal senada juga disampaikan Ketua Bundo Kanduang Sumbar Prof Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib. Dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemprov Sumbar yang telah membangun dan meresmikan Rumah Gadang Bundo Kanduang Minangkabau.

“Dengan dibangun dan diresmikannya Rumah Gadang Bundo Kanduang Minangkabau, kami para bundo kanduang bisa melanjutkan upaya melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya Minangkabau dengan filosilofi Adat Basandj Syara, Syara Basandi Kitabullah,” ujar Prof Puti Reno. (*) Editor : Tandri Eka Putra
#Rumah Gadang Bundo Kanduang