“Ada 37 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumbar yang disetujui untuk menjadi anggota Apex Bank Nagari. Jumlah ini masih akan terus bertambah, karena ada 61 permohonan yang masuk dan sedang dalam penilaian kelengkapan persyaratannya,” ungkap Dirut Bank Nagari M Irsyad.
Keberadaan Apex BPR, kata M Irsyad, dalam rangka menciptakan kerja sama saling menguntungkan dan memperluas pelayanan pada usaha mikro dan kecil, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah. “Tujuan keberadaan Apex BPR adalah membantu BPR dalam bidang pembiayaan, memberikan bantuan teknis bidang teknologi Capacity Building di bidang SDM BPR dan pelatihan Pooling of Fund dan penggunaannya melalui fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir,” jelasnya lebih lanjut.
Kriteria BPR yang dapat menjadi peserta dana bantuan fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir antara lain BPR tidak dalam status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) yang ditetapkan oleh OJK.
Kemudian BPR yang dalam kondisi BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) yang disebabkan oleh permasalahan CAR (Capital Adequacy Ratio), tidak dapat diberikan fasilitas dana bantuan, tetapi karena masalah Cash Ratio dapat dipertimbangkan untuk diberikan fasilitas.
Selanjutnya, kesulitan likuiditas yang bersifat temporer dan non-struktural untuk fasilitas liquidity mismatch atau tidak disebabkan oleh penurunan kinerja dan kesengajaan.
Untuk mendapatkan fasilitas bantuan dana, permohonan BPR yang mengajukan haruslah mendapatkan persetujuan dari Komite Apex yakni DPK dan DPD Perbarindo, serta Pemimpin Divisi Bank Nagari.
Ketua Perbarindo Sumbar, Syofian Sara berharap peluncuran Apex BPR Sumbar bisa saling mendapatkan manfaat dari kerja sama antara Bank Nagari selaku bank pengayom BPR/BPRS sebagai anggota. (*/hsn) Editor : Hendra Efison