Salah seorang petugas SPBU di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Zul Kundri, 26, Rabu (23/3) menyebut setiap hari solar yang disalurkan ke SPBU tempat ia bekerja hanya setengah dari biasanya.
“Biasanya kita selalu dapat satu tengki dengan isi 16.000 liter, sekarang hanya mendapat 8000 liter per harinya,” jelasnya. Ia juga menyampaikan pengendara antrean solar sudah sejak pukul 10.00 hingga 8 jam berlalu.
“Iya, nanti mereka bubarnya kalau solar sudah habis, dan itupun akan beralih ke SPBU lainnya,” ungkapnya.
Pantauan Padang Ekspres di sejumlah SPBU yang ada di Kota Padang, Rabu (23/3) terlihat banyak kendaraan yang sedang antre untuk mendapatkan solar, tidak hanya truk, bus-bus juga terlihat ikut antrean.
Banyak pengendara, yang mengeluh karena susahnya mendapatkan solar. Bahkan butuh waktu berjam-jam untuk bisa mendapatkan solar.
Salah seorang pengantre solar di SPBU Khatib Sulaiman, Andi, 30 mengeluhkan sudah lama mengantre. “Saya di sini sudah sejak pukul 11.00 siang hingga sekarang sudah pukul 18.00 masih belum mendapatkan solar,” keluhnya.
Senada dengan itu pengantre lainnya, Kamal, 24 mengaku sudah antre selama delapan jam, namun belum juga mendapatkan solar. “Ya mau gimana lagi, kita butuh juga. Di SPBU lain katanya sudah habis, jadi mau tidak mau sejak jam 10 pagi tadi saya tetap antre,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Zaipin, 27, seluruh pengendara yang mengantre akan terus menunggu sampai diberitahu solar habis. “Kalau petugas sudah kasih tau solarnya habis, ya kita terpaksa pindah ke SPBU lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan kepada Padang Ekspres, Rabu (23/3) menyampaikan Pertamina hanya bertugas menyalurkan solar sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Tahun ini pemerintah menetapkan kuota berdasarkan lembaga penyalur, bukan per wilayah. Jadi setiap SPBU sudah mempunyai jatah kuota harian, entah itu setengah tengki atau satu tengki penuh, tapi yang jelas kuotanya sudah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan khusus untuk bio solar di Sumbar, Pertamina sudah salurkan lebih dari 100 persen. “Bahkan kita sudah menyalurkan kuota over 13 persen, kami dan pemerintah sudah bekerjasama untuk mengatur bagaiamana mekanisme yang tepat untuk penyaluran solar bersubsidi ini,” jelasnya.
Diklaim Mencukupi
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menyalurkan 92.366 Kiloliter (KL) atau 22,47 persen solar bersubsidi ke Sumbar sejak awal Maret. Sementara kuota dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada tahun 2022 ini sebesar 411.028 KL.
”Sebanyak 92.366 kiloliter solar bersubsidi ini telah disalurkan melalui 129 lembaga penyalur yaitu SPBU dan SPBU Nelayan,” kata Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, melalui siaran pers yang diterima Padang Ekspres, kemarin (23/3).
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panik. “Pembelian BBM kami imbau untuk tetap sesuai kebutuhan. Saat ini ketahanan stok jenis solar secara nasional mencapai 20 hari,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor pelat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis.
Kemudian, kereta api penumpang umum dan barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholders dan Pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang regulasi yang telah dibuat terkait penyaluran Solar subsidi.
“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel nonsubsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex. Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” ucapnya.
Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Jika ada indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat. Jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut,” tegas Taufikurachman.(cr4/rid) Editor : Novitri Selvia