Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Razia Knalpot Racing, 20 Motor Diamankan

Novitri Selvia • Senin, 16 Januari 2023 | 14:20 WIB
MERESAHKAN: Petugas menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Jumat (19/1) lalu.(POLRES PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)
MERESAHKAN: Petugas menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Jumat (19/1) lalu.(POLRES PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)
Sejumlah pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia petugas Satlantas Polres Agam, Sabtu (14/1) malam. Sebanyak 20 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar diangkut polisi lalu lintas selama operasi itu.

Kanit Patroli Satlantas Polres Agam, Ipda Ediyanto mengatakan, pihaknya menggelar operasi bertajuk patroli dialogis. Patroli ini rutin digelar tiap malam minggu mengintai pelaku balap liar dan pengguna sepeda motor knalpot bising.

“Kita patroli ke sejumlah titik lokasi yang kerap dijadikan lintasan balap liar di wilayah Kecamatan Lubukbasung. Selama operasi kali ini, kita berhasil menjaring 20 unit motor modifikasi dengan knalpot racing,” kata Ediyanto, Minggu (15/1).

Puluhan unit motor itu lanjutnya, terjaring razia di kawasan GOR Rang Agam dan sport center Bukit Bunian, Lubukbasung. Kendaraan selanjutnya diamankan ke Mapolres Agam untuk penindakan lebih lanjut berupa tilang.

Menurutnya, penggunaan knalpot racing atau bising dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar. Pihaknya menggelar razia guna mengantisipasi hal yang meresahkan tersebut.

Selain mencegah aksi balap liar dan knalpot racing, patroli malam yang dilakukan itu juga untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Muaranya kata dia, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya lakalantas dan tindakan kriminal lainnya.

“Jadi, saat patroli kita menyuarakan pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan imbauan untuk menjaga kamtibmas,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya sengaja melaksanakan penindakan kepada pelanggar kasat mata yang menggunakan knalpot racing karena sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.

Ia mengimbau, masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, untuk segara menggantinya dengan knalpot standar. “Kami imbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya. (ptr) Editor : Novitri Selvia
#knalpot racing #razia #polres agam #knalpot brong