Bimbingan teknis dan penguatan dan Minangkabau yang dilaksanakan di ZHM Hotel, Rabu, (25/10) bertajuk "Jauah Jalan Banyak Diliek, Lamo iduik banyak diraso". Acara ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Wakil DPRD Sumbar H. Indra Dt. Lelo, S.H, M.M.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melalui Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah menyampaikan bahwa Sumatera Barat memiliki beragam sejarah dan budaya yang menyebar di nagari - nagari, di kampung-kampung dan hingga hari ini sebagian tradisi yang berakar dari sejarah dan budaya tersebut sudah berada di penghujung pewaris.
"Untuk itu perlu upaya kita bersama untuk melindungi, memanfaatkan, mengembangkan dan membina dari setiap kekayaan adat dan budaya serta tradisi," tuturnya dalam pidato yang disampaikan oleh Subkoordinator Adat, Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Ridho Arifandi.
Ridho menyampaikan budaya Minangkabau yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepadasyariat Islam.
"Setelah Islam masuk ke Minangkabau kemudian tumbuh dan berkembang berabad-abad dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, falsafah Adaik Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah masih dipahami beragam oleh masyarakat Minangkabau," katanya.
Falsafah ABS-SBK sesungguhnya adalah kristalisasi dari ajaran hukum alam berupa sunnatullah. Sementara adat makna adat Minangkabau berkembang dan dikembangkan berdasarkan hasil interaksi masyarakat Minangkabau dengan alam, sehingga ungkapan, mamang, pepatah-petitih dan fatwa adat Minangkabau sering menggunakan analogi Alam takambang jadi guru.
"Untuk memajukan kebudayaan, diperlukan langkah strategis berupa upaya pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumbar sebutnya, telah mempunyai regulasi di dalam mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ABS-SBK.
Melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Kemudian juga melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-47-2022 tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menekankan pentingnya bimtek tersebut digelar bagi tokoh masyarakat agar nilai-nilai adat tidak hilang ditengah-tengah masyarakat.
"Ini sangat penting kita laksanakan agar nilai-nilai adat dan budaya di tengah-tengah masyarakat tidak hilang,"ujarnya.
Diakuinya dengan perkembangan zaman saat ini, melestarikan nilai-nilai adat dan budaya harus tetap ditumbuhkan. Sehingga tetap berjalan dalam kehidupan bermasyarakat.
Indra Dt Rajo Lelo yang juga Ketua DPW PAN Sumbar tersebut berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dilaksanakan diterapkan dalam lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu Dr. Indah Adi menilai, politik orang Minang cukup egaliter. Tidak mengkultuskan seseorang tapi, lebih mengutamakan gagasan suato tokoh. Posisi itu yang menempatkan orang Minang dalam berpolitik sangat dihargai.
Selain itu disebutkannya, tokoh adat adalah salah satu entitas politik di Indonesia. Tetutama dalam politik lokal. Untuk itu, tokoh adat harus paham dengan posisi sebagai entitas poltik lokal.
"Jadi keberadaan tokoh adat ini sangat penting dalam politik lokal,"paparnya.
Ketua panitia pelaksana Putri Jaya Hakim mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25 sampai 26 Oktober 2023. Diikuti oleh sebanyak 100 peserta terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang dan cadiak pandai di Kota Padang.
Bimtek itu menghadirkan narasumber dengan berbagai materi. Salah satunya Dr. Indah Adi Putri, M.IP dengan materi "Kekuatan Politik Menurut Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau dalam Menyongsong Pesta Demokrasi".
Pada hari kedua rencananya pemateri yang akan hadir Dr. Charler Simabura, M.H, dan Prof. Dr. Ir Raudha Thaib, M.P.(wni)
Editor : Novitri Selvia