PADEK.JAWAPOS.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kementerian PANRB telah menyiapkan beberapa skenario. Mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap.
Skenario ideal adalah pemindahan ASN dilakukan secara serentak, sedangkan skenario bertahap dilakukan sesuai dengan ketersediaan infrastruktur dan hunian di IKN.
Untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB bekerja secara paralel. Skenario disusun bersama Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri.
Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN, Kementerian PANRB terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Kementerian PANRB mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.
Di samping itu, Kementerian PANRB diminta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” lanjut Anas seperti dilansir laman KemenPANRB.
Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus untuk langsung bekerja di IKN.
Formasi ini tidak hanya disiapkan untuk Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” lanjut Anas.
Selain terkait SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.
Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. Di antaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.
Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office.(rel)