Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Soal Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar: Tidak Ada Kompromi Lagi

Hendra Efison • Kamis, 9 Mei 2024 | 11:48 WIB
Demonstrasi atas aktivitas tambang Galian C di Nagari Air Dingin Kabupaten Solok di Gedung ESDM Sumbar. Mereka menuntut agar perusahaan tambang dicabut izinnya serta ditutup secara permanen.
Demonstrasi atas aktivitas tambang Galian C di Nagari Air Dingin Kabupaten Solok di Gedung ESDM Sumbar. Mereka menuntut agar perusahaan tambang dicabut izinnya serta ditutup secara permanen.

PADEK.JAWAPOS.COM–Pemprov Sumbar menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tambang di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantahan tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, atas tudingan tidak seriusnya Pemprov dalam menangani persoalan tersebut.

"Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," tegas Fuadi di Padang, Rabu (8/5/2024).

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sumbar telah menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara bagi perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut.

Selain itu, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mempercepat perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Bahkan, Fuadi menyebut, sebagian pihak menginginkan tambang itu ditutup permanen.

"Untuk kasus tambang ilegal, kami sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui," paparnya.

Fuadi menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait persoalan tambang ini. Keputusan telah diambil dan tinggal ditindaklanjuti.

Upaya Perbaikan Jalan Nasional

Keseriusan Pemprov Sumbar juga dibuktikan dengan upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya akhir Februari lalu.

"Alhamdulillah, usulan kita itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait. Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kita proses pendanaannya melalui forum nasional," kata Medi terpisah.

Medi menegaskan, aksi cepat yang dibutuhkan, bukan hanya retorika rapat kembali. "Bukan cuma retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan cuma rapat," pungkas Medi.(*)

Editor : Hendra Efison
#Kepala DLH Sumbar Tasliatul Fuadi #Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi #penambangan tanpa izin #Tambang Air Dingin