PADEK.JAWAPOS.COM—Kenyataan terjadi penurunan partisipasi pemilih pada PSU DPD Dapil Sumbar menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Meski diakui oleh Ketua Bawaslu RI bahwa, memang sudah lazim jika dilakukan PSU maka terjadi penurunan angka partisipasi. Namun demikian, hal ini tetap jadi catatan penting.
“Jadi kami memang sengaja menyempatkan diri datang ke Sumatera Barat, dan mengintip aktivitas PSU langsung ke beberapa TPS di sejumlah daerah di Sumbar,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (13/7/2024), didampingi Ketua Bawaslu Sumbar Alni dan jajaran, dalam agenda pengawasan Pemungutan dan Penghitungan (Putung) PSU DPD Sumbar.
“Di sisi lain dan sejauh ini, kami belum menemukan dan menerima informasi adanya kecurangan yang terjadi dalam proses Pemungutan Suara Ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) khusus Dapil Sumatera Barat ini," ujarnya.
Penurunan angka partisipasi pemilih pada PSU itu misalnya, ditemukan di TPS 18 Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Padangpariaman. Lalu di TPS 5 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah. Diakui oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, memang tidak ramai kunjungan pemilih.
"Penurunan ini mungkin karena sosialisasi yang kurang. DPD juga, caleg-caleg ini tidak mempunyai kemampuan finansial lagi untuk sosialisasi. Ini menjadi salah satunya (catatan) yang kita harus cek ke depan," kata Rahmat Bagja.
Di TPS 5 Kampung Pondok, misalnya, dari 255 jumlah DPT, hanya 75 pemilih yang hadir, dengan hasil suara 74 sah dan 1 tidak sah.
"Untuk mengupayakan tingkat partisipasi pemilih, KPPS bahkan sudah menjemput bola hingga pukul 11.00 WIB tadi, datang ke rumah pemilih, tetap mengimbau pemilih untuk datang ke TPS. Ada juga pemilih yang tidak berada di rumahnya, sehingga tidak berjumpa dengan kita," ungkap anggota KPPS, Flora Rianti, di TPS 5 Kampung Pondok.
Diketahui, PSU DPD dapil Sumbar yang digelar 13 Juli 2024 ini merupakan tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi, yang harus dijalankan. Dengan digelarnya PSU di Sumbar, maka perolehan suara calon DPD sebelumnya, otomatis menjadi batal. Dalam PSU ini, sebanyak 16 orang calon maju demi menjadi senator di lembaga DPD RI. (*)
Editor : Hendra Efison