PADEK.JAWAPOS.COM—Maraknya aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Polda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik penambangan yang merusak lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus tambang emas ilegal sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Dari total kasus tersebut, 10 kasus terjadi pada tahun 2023 dan 6 kasus terungkap pada tahun 2024.
”Seluruh kasus telah mencapai tahap P21, yang berarti penyidikan telah selesai dan berkas siap dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Dwi kepada Padang Ekspres, kemarin.
Dalam periode yang sama, Polda Sumbar juga melakukan 26 kali penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal. Dwi menjelaskan, sebagian besar tambang emas ilegal yang ditemukan di Kabupaten Solok beroperasi secara tradisional dengan peralatan sederhana dan tidak memiliki izin resmi.
”Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, tambang-tambang tersebut dioperasikan secara tradisional. Namun, pendataan jumlah pasti sulit dilakukan karena lokasi yang sering berpindah dan berada jauh dari pemukiman,” jelasnya.
Dwi mengungkapkan petugas menghadapi beberapa kendala dalam penegakan hukum, terutama terkait aksesibilitas lokasi dan mobilitas para penambang. ”Bahkan warga setempat kesulitan mendeteksi keberadaan tambang karena lokasinya yang terus berpindah,” tambahnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan aparat, Dwi menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau melindungi kegiatan penambangan ilegal. ”Sampai saat ini, belum ditemukan bukti keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.
Tambang Rakyat Bisa jadi Solusi
Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengungkapkan kasus ini harus menjadi perhatian bersama dan bagaimana ke depannya kejadian ini tidak terjadi lagi.
”Sebagaimana kita tahu, yang namanya ilegal tentu ini tidak berizin dan tidak diawasi. Ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Tambang ilegal selain merusak lingkungan juga merugikan negara dan memperkaya oknum oknum tertentu,” ujar Irsyad.
Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar lainnya juga mengatakan hal serupa. Ia mengatakan korban tambang ini bukan hanya sekali didengar namun sudah sering kali. Sehingga hal ini mesti menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi lagi ke depannya.
Menurutnya, permasalahan tambang ini bersifat dilematis, dimana tambang seharusnya memiliki regulasi yang jelas agar aman untuk pekerjaannya.
”Permasalahan tambang ini dilematis, tambang ini sebenarnya diatur regulasinya agar aman bagi pekerjanya dan tidak merugikan negara. Namun di sisi lain, itu merupakan mata pencarian masyarakat karena masyarakat tidak punya pilihan lain untuk mencari kehidupannya,” ungkap Nanda.
Menurutnya, pemerintah bisa menggalakkan tambang rakyat supaya memiliki izin dan masyarakat bisa tertolong dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Ia berharap, tambang rakyat bisa menjadi solusi bagi masyarakat sebagai penopang kehidupannya.
”Ke depannya pemerintah mesti memikirkan bagaimana hal ini bisa membuka peluang ekonomi. Masalah tambang mungkin bisa dikaji lagi sehingga bisa diamankan dan ditertibkan, namun solusi yang paling diperhitungkan adalah membangun tambang rakyat,” bebernya.
Selain itu, sebutnya, pemerintah daerah maupun provinsi dapat membuka pekerjaan baru bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam memenuhi kebutuhan hidup. (rid/shy)
Editor : Adetio Purtama