Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemprov Sumbar Rampungkan Seleksi CPNS 2024: Peserta Wajib Lengkapi Dokumen Hingga Februari

Randi Zulfahli • Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:40 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah merampungkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Melalui pengumuman resmi Nomor 812/0367/BKD-2025 yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025, pihak panitia menjelaskan detail tahapan selanjutnya bagi para peserta yang dinyatakan lulus.

Berdasarkan hasil verifikasi Panitia Seleksi Daerah, tidak ada satupun sanggahan dari peserta seleksi yang dapat diterima. Hal ini terkait dengan pengumuman sebelumnya pada 11 Januari 2025 tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Para peserta yang dinyatakan lulus memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Mereka diminta untuk:

1. Mengakses laman http://sscasn/bkn.go.id melalui akun pribadi masing-masing.
2. Mengunggah dokumen kelengkapan pada periode 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

*Pas foto formal berlatar belakang merah
*Ijazah dan transkrip nilai asli
*Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermeterai
*Surat pernyataan lima poin
*Surat pernyataan tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun
*Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
*Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani
*Surat keterangan bebas narkoba

Peserta yang tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Mereka wajib membuat surat pengunduran diri bermeterai.

Pemerintah memberlakukan sejumlah sanksi bagi peserta yang:

*Mengundurkan diri setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)
*Memberikan keterangan tidak benar atau palsu

Sanksi yang akan diberlakukan mencakup larangan melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara selama dua tahun anggaran ke depan.

Seluruh informasi terkait seleksi CPNS Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id. Peserta diimbau untuk secara aktif memantau perkembangan melalui situs tersebut.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

Editor : Hendra Efison
#seleksi CPNS 2024 #dokumen yang dibutuhkan #bkn