Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ratusan Tendik PTT Unand Gelar Aksi Tuntut Status Pegawai Tetap, Ini Jawaban Direktur SDM Unand

Hendra Efison • Rabu, 26 Februari 2025 | 15:25 WIB

Tendik PTT Unand menggelar unjuk rasa ke Rektorat dan membentangkan spanduk, Rabu (26/2/2025).
Tendik PTT Unand menggelar unjuk rasa ke Rektorat dan membentangkan spanduk, Rabu (26/2/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM– Sebanyak 878 tenaga kependidikan pegawai tidak tetap (Tendik PTT) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unand. Mereka menuntut Rektor segera merealisasikan status mereka menjadi pegawai tetap.

Aksi ini diawali dengan long march yang dimulai dari Gedung Bahasa Unand dan melewati beberapa fakultas sebelum berakhir di Gedung Rektorat pada pukul 09.00 WIB.

Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan mereka terhadap kebijakan pimpinan kampus. “Jadi sekarang memang sudah puncaknya. Teman-teman ini semua tidak menerima lagi hasil yang dibuat,” ungkap Haria Eko dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa sebagai tenaga kependidikan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, mereka berhak mendapatkan status pegawai tetap. Haria juga mempertanyakan kebijakan kampus yang mengangkat pegawai tetap dari luar jalur PTT, sementara pemerintah telah menegaskan bahwa hanya tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dulu kami dibuat pegawai Non PNS, kenapa sekarang kami dibuat pegawai tidak tetap, tanpa ada konfirmasi? Unand sendiri kenapa mengangkat pegawai tetap di luar jalur kami, sedangkan pemerintah melarang pengangkatan di luar honorer? Ini diangkat orang dari luar, ada apa?” tanyanya.

Dengan perubahan status Unand menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), para demonstran berharap adanya kebijakan dari pimpinan kampus untuk mengakomodasi tuntutan mereka. Menurut Haria, 878 PTT sangat menggantungkan harapan pada keputusan kampus, terutama mengingat kebijakan pemerintah yang telah mengangkat tenaga honorer di instansi pemerintah menjadi PPPK.

“Jadi kami sebagai tenaga kependidikan meminta hak kami untuk dipenuhi. Karena pemerintah sendiri menghargai tenaga honorer dengan memberikan PPPK. Masa kami yang sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun, tidak dipikirkan untuk menjadi pegawai tetap?” ujarnya.

Lebih lanjut, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Asosiasi PTT Unand berencana menyurati DPR RI, khususnya Komisi I, II, dan III. “Kalau tidak ada solusi, kami akan menyurati DPR RI Komisi I, II, dan III. Ini sudah tiga kali pergantian rektor, tapi tetap tidak ada jawaban,” tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Direktur SDM Unand, Ampera Warman, menegaskan bahwa pihak kampus tidak mengabaikan hak-hak pegawai tendik PTT. Ia menyebut bahwa proses pengangkatan pegawai tetap harus melalui tahapan yang sesuai dengan aturan.

“Tahun kemarin gaji mereka sudah dinaikkan sesuai standar PNS. Tahun ini, ada perubahan peraturan pegawai negeri, sehingga dalam satu tahun tidak bisa ada dua kebijakan besar sekaligus,” jelas Ampera.

Ia menambahkan bahwa pihak kampus akan melakukan analisis terhadap tuntutan yang disampaikan para demonstran sebelum mengambil keputusan.

“Tuntutan mereka nanti akan kita analisa, kita evaluasi, dan kita pertimbangkan apakah universitas mampu untuk memenuhi tuntutan tersebut atau tidak. Keputusan akhir akan berada di tangan pimpinan universitas,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan utama di lingkungan akademik Unand, mengingat besarnya jumlah PTT yang terlibat dan urgensi tuntutan mereka. Pihak kampus diharapkan segera memberikan keputusan yang dapat menjawab harapan para pegawai yang telah lama mengabdi. (*)

Editor : Hendra Efison
#Rektor Unand Dr Efa Yonnedi #Demo Tuntut Status Pegawai Tetap #Tendik PTT Unand Gelar Aksi Unjuk Rasa #Ini Jawaban Direktur SDM Unand #ptnbh