Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran 2025, PT KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check

Hendra Efison • Kamis, 27 Februari 2025 | 15:16 WIB

Saat pengecekan CCTV di Stasiun Padang, Senin (24/2/2025).
Saat pengecekan CCTV di Stasiun Padang, Senin (24/2/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) menggelar Ramp Check. Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang. Inspeksi berlangsung dari Senin (24/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025).

Ramp Check bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta. Terutama menjelang lonjakan penumpang saat Lebaran. Inspeksi mencakup pengecekan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun. Juga pemeriksaan aspek keselamatan di jalur kereta.

“Kegiatan ini memastikan layanan kereta di Divre II Sumbar memenuhi standar. Dengan begitu, perjalanan lebih aman dan nyaman bagi penumpang,” ujar Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.

Inspeksi SPM dilakukan di sembilan stasiun utama. Stasiun Padang, Pariaman, Bandara Internasional Minangkabau, Air Tawar, Naras, Lubuk Alung, Pauh Kambar, Kurai Taji, dan Duku.

Pemeriksaan keselamatan fokus pada titik rawan. Misalnya daerah rawan banjir, longsor, serta gangguan prasarana. Fokus di lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam dan lintas Bukit Putus – Indarung. Inspeksi juga dilakukan di perlintasan sebidang rawan kecelakaan. Salah satunya di lintas Padang – Naras.

“Objek pemeriksaan mencakup fasilitas keselamatan. Seperti APAR, jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Juga fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, dan penerangan,” tambah As’ad.

Pemeriksaan meliputi kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, ruang tunggu, toilet, dan musala. Juga informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, dan peta jaringan KA.

“Hasil Ramp Check menunjukkan layanan KAI Divre II Sumbar memenuhi ketentuan. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan,” tutup As’ad.(*)

Editor : Hendra Efison
#cctv #pt kai divre ii sumbar #Ramp Check Kereta Api #Keselamatan Angkutan Lebaran 2025