Layanan penukaran uang tunai dimulai pada 3 Maret 2025 dan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web https://pintar.bi.go.id dengan 4 periode pemesanan penukaran.
- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk penukaran 24-27 Maret 2025.
Penukaran uang dapat dilakukan di berbagai lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia, termasuk kantor-kantor cabang BI dan kas keliling.
Bank Indonesia menyediakan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Lebaran tahun ini. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 183,8 triliun, karena meningkatnya penggunaan pembayaran non-tunai.
Batasan penukaran uang tunai per orang dinaikkan dari Rp 4 juta menjadi Rp4,3 juta per orang.
Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI berbasis web. Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang Lebaran 2025:
1. Akses Laman PINTAR BI
Buka situs PINTAR BI melalui web browser https://pintar.bi.go.id
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
3. Pilih Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang diinginkan, dan Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia.
4. Registrasi
Isi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
5. Isi Jumlah Uang yang Akan Ditukar
Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
6. Simpan Bukti Pemesanan
Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan. Simpan bukti pemesanan dan bawa bersama KTP asli saat melakukan penukaran uang.
Layanan penukaran uang Lebaran 2025 yang disediakan oleh Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR BI memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru dengan cara yang lebih teratur dan efisien. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan, masyarakat dapat menukar uang dengan mudah dan nyaman.(*)
Editor : Hendra Efison