Pantauan pada Minggu malam, 6 April 2025 pukul 21.20 WIB, menunjukkan bahwa harga tiket melonjak drastis dan ketersediaan kursi sangat terbatas di berbagai platform pemesanan tiket daring.
Para calon penumpang yang ingin kembali ke Ibu Kota menghadapi pilihan yang sulit; membayar harga tiket yang tidak masuk akal, atau menunda perjalanan mereka.
Pada Senin, 7 April 2025, platform Traveloka mencatat harga tiket yang mencengangkan. Kombinasi penerbangan Air Asia Berhad (Malaysia) dan KLM dibanderol Rp9.663.885 untuk keberangkatan pukul 11.35 WIB dan 08.25 WIB.
Sementara itu, gabungan Air Asia Berhad dan Batik Air Malaysia bahkan mencapai Rp10.525.515 dan Rp10.807.335 untuk waktu keberangkatan berbeda.
Mirisnya lagi, tiket yang dipesan tersebut juga bukan penerbangan langsung (direct) yang sudah tidak ada lagi, melainkan transit di Kuala Lumpur.
Kondisi semakin memburuk keesokan harinya, Selasa, 8 April 2025. Traveloka menampilkan pesan bahwa tidak ada penerbangan yang tersedia sama sekali. Artinya, seluruh tiket penerbangan rute Padang–Jakarta telah ludes terjual.
Fenomena serupa terjadi di Tiket.com. Dalam rentang Senin (7/4) hingga Sabtu (12/4), hampir tidak ada lagi tiket tersisa untuk rute tersebut. Tiket.com menampilkan pesan, “Penerbangan yang kamu cari nggak ada, nih. Ayo coba ganti tanggal atau destinasi lainnya untuk menemukan perjalanan seru.”
Situasi ini mencerminkan lonjakan permintaan yang luar biasa selama periode arus balik. Padahal, sebelumnya pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14 persen, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat selama masa libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kelancaran dan kenyamanan mobilitas masyarakat selama masa liburan nasional. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
Harga tiket tetap melambung tinggi, bahkan menyentuh angka yang jauh melampaui ekspektasi, terutama untuk rute-rute padat seperti Padang–Jakarta.
Kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap harga tiket maskapai selama musim mudik.
Masyarakat berharap ada tindakan konkret, bukan sekadar kebijakan di atas kertas. (*)
Editor : Hendra Efison