Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Amankan 16 Pasangan Tanpa Surat Nikah di Sejumlah Hotel

Randi Zulfahli • Minggu, 13 April 2025 | 17:45 WIB

Pasangan diduga ilegal yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Padang.(Foto: Humas)
Pasangan diduga ilegal yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Padang.(Foto: Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan di sejumlah hotel dan penginapan yang tersebar di wilayah Kota Padang.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) malam tersebut berhasil mengamankan 16 orang yang diduga merupakan pasangan ilegal. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya adalah laki-laki dan sembilan lainnya adalah perempuan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi Pol PP, Suwondo, dan Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purama, ini menyasar beberapa hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat bagi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah.

"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pasangan-pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka kedapatan berada dalam kamar hotel secara berpasangan," ujar Chandra Eka Putra pada Minggu (13/4/2025).

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa individu-individu yang terjaring dalam operasi ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami status dan aktivitas mereka selama berada di hotel," ungkap Kasatpol PP.

Chandra Eka Putra juga menyampaikan imbauan kepada para pemilik hotel untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dari pihak hotel dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dengan tidak mengizinkan pasangan yang tidak sah untuk menginap.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para pemilik hotel untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang," tegasnya.

Operasi ini bagian dari rangkaian kegiatan Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayahnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, pria dan wanita yang terjaring akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor : Heri Sugiarto
#razia hotel #pasangan ilegal #PPNS #satpol pp padang #Chandra Eka Putra