Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengatakan bahwa setiap calon peserta didik wajib login menggunakan akun yang telah diberikan.
“Bagi lulusan SD/sederajat dari luar Kota Padang, lulusan sebelum tahun 2025, atau lulusan Paket A, harus melakukan pendaftaran secara offline untuk mendapatkan akun di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” jelas Nurfitri saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, peserta lulusan SD/MI Kota Padang tahun 2025 akan memperoleh akun langsung dari sekolah asalnya.
Bisa Pilih Dua Sekolah dan Satu Jalur
Setelah berhasil login, calon peserta didik diminta memeriksa kembali data yang ditampilkan. Jika data sudah benar, peserta bisa memilih salah satu jalur pendaftaran dengan memperhatikan syarat dan ketentuan masing-masing jalur.
Adapun jalur pendaftaran yang tersedia antara lain:
- Jalur Domisili (dalam wilayah)
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
“Peserta bisa memilih maksimal dua SMP dari satu jalur yang dipilih. Pilihan pertama akan diproses lebih dahulu. Jika tidak lolos, sistem akan melanjutkan ke pilihan kedua,” terang Nurfitri.
Imbauan dan Layanan Pengaduan
Nurfitri mengimbau kepada orang tua dan calon siswa untuk memahami alur serta syarat masing-masing jalur agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
Untuk laporan atau pertanyaan terkait SPMB, masyarakat dapat mengunjungi posko pengaduan SPMB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, atau menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0823-5023-2165.
Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh peserta didik baru di Kota Padang.(*)
Editor : Hendra Efison