Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penggalian Sumur di Padangpariaman, Polisi Evakuasi 8 Barang Bukti Korban Pembunuhan

Adetio Purtama • Kamis, 19 Juni 2025 | 13:04 WIB

Petugas mengevakuasi kantong berisi barang bukti dari dalam sumur di belakang rumah terduga pelaku Wanda di Lakuak, Nagari Sungaibuluh, Kecamatan Batanganai, Kamis (19/6/2025).
Petugas mengevakuasi kantong berisi barang bukti dari dalam sumur di belakang rumah terduga pelaku Wanda di Lakuak, Nagari Sungaibuluh, Kecamatan Batanganai, Kamis (19/6/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM —Tim dari Polres Padangpariaman mengevakuasi sejumlah barang bukti dari dalam sumur tua yang berada di rumah terduga pelaku pembunuhan berantai, Wanda (25), di Lakuak, Nagari Sungaibuluh, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman, Kamis (19/6/2025).

Sumur tersebut diduga kuat menjadi lokasi penguburan dua wanita korban, yakni Siska Oktavia dan Adek Rostiana, yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses penggalian masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian dan BPBD. Hingga Kamis siang, petugas berhasil mengangkat sejumlah barang dari dalam sumur.

“Sejauh ini ditemukan delapan kantong berisi barang-barang, termasuk pakaian, benda pemberat, serta beberapa benda lain yang dibungkus plastik,” demikian pantauan Padek.Jawapos.Com, di lapangan.

Diduga Milik Korban

Barang-barang tersebut diduga merupakan milik korban dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan. Seluruh barang saat ini telah diamankan polisi untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik.

Sebelumnya, pelaku Wanda telah mengakui perbuatannya membunuh tiga perempuan, yakni Septia Dinda, yang jasadnya ditemukan terpotong-potong di aliran Sungai Batanganai, serta Siska Oktavia dan Adek Rostiana, yang disebut dikubur di sumur belakang rumahnya.

Proses penggalian dilakukan setelah pelaku menunjukkan lokasi secara langsung kepada pihak kepolisian. Lokasi sumur kini menjadi titik fokus penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kronologi dan identitas korban.

Situasi Lokasi Dijaga Ketat

Aparat kepolisian memperketat penjagaan di sekitar rumah pelaku selama proses penggalian berlangsung. Warga setempat yang berada di sekitar lokasi terlihat memadati area demi menyaksikan jalannya evakuasi.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait isi lengkap delapan kantong barang tersebut dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim forensik.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke proses hukum atas dugaan pembunuhan berantai yang mengguncang warga Kabupaten Padangpariaman.(adt)

 

Editor : Hendra Efison
#Siska Oktavia Rusdi #Adek Rostiana #Wanda Pelaku Mutilasi #Polisi Evakuasi 8 Barang Bukti Korban Pembunuhan #Penggalian Sumur di Padangpariaman #Septia Dinda