”Kami tidak mendapat pemberitahuan sama sekali. Tiba-tiba diumumkan pembekuan, padahal kami di lapangan tidak merasa melanggar,” tegasnya.
Menurut Hendro, Pokdarwis Airmanis telah berdiri sejak 2018 dan secara swadaya menjalankan berbagai kegiatan pelayanan wisata, mulai dari pengaturan parkir, penyambutan wisatawan, hingga menjaga kebersihan area pantai.
”Kami ini bukan lembaga resmi pemerintah, tapi kami membantu menjaga kawasan ini dengan tenaga sendiri,” ujarnya.
Terkait dugaan pungli, Hendro membantah tegas. Ia menyebut pemungutan yang dilakukan oleh anggota Pokdarwis merupakan bentuk kontribusi yang disepakati dalam rapat resmi bersama tokoh masyarakat, ninik mamak, pihak kelurahan, dan PSM pada Desember 2023.
”Kami sudah diperiksa di Polsek Padang Selatan. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pungli karena kontribusi itu atas dasar kesepakatan bersama. Ada notulen dan dokumennya,” jelas Hendro.
Ia juga mengkritisi kurangnya perhatian dari Dinas Pariwisata selama ini. Menurutnya, Pokdarwis kurang mendapatkan pelatihan, pendampingan, atau pembinaan langsung dari pemerintah kota. ”Kalau kunjungan belajar pun, itu kami cuma numpang sisa kuota Pokdarwis lain yang diundang provinsi,” keluhnya.
Pasca-pembekuan, pengelolaan wisata Pantai Airmanis kini ditangani langsung oleh pihak kelurahan dan dinas terkait. Namun kekosongan peran yang ditinggalkan Pokdarwis membuat pengelolaan menjadi tidak maksimal.
Warga sekitar yang selama ini merasakan dampak positif dari keberadaan Pokdarwis ikut bersuara. ”Kami ingin ada keadilan. Kalau salah, beri kami kesempatan memperbaiki diri, bukan langsung dibekukan,” tutup Hendro.
Eriza atau Ija, salah satu pedagang bakso bakar di kawasan pantai, mengaku kaget dengan pembekuan tersebut. ”Biasanya mereka yang bersihkan pantai, bantu parkir, bantu arahkan wisatawan. Sekarang kosong, bikin bingung juga,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Pokdarwis justru membantu kelangsungan ekonomi warga. ”Kalau tertib dan nyaman, pembeli juga banyak. Kalau sekarang, pengunjung jadi bertanya-tanya siapa yang atur di sini,” katanya.
Dari sisi wisatawan, sebagian besar tetap menikmati suasana Pantai Airmanis. Randy, wisatawan asal Pekanbaru, mengaku puas dengan pemandangan pantai dan keramahan warga. ”Tapi memang, informasi soal tarif kontribusi atau layanan harusnya lebih jelas dan resmi. Jadi tidak menimbulkan persepsi yang salah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani menilai peristiwa pungli mencoreng citra pariwisata Kota Padang dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh Pokdarwis di daerah lain. ”Kami cukup malu dengan kejadian ini. Ini jadi bahan evaluasi internal dan peringatan bagi seluruh Pokdarwis lainnya,” ujar Yudi, Jumat (20/6).
Menurut Yudi, pengelolaan Pantai Airmanis berada di bawah tanggung jawab Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) bersama Pemerintah Kota Padang. Pokdarwis sendiri merupakan mitra binaan resmi Dinas Pariwisata Kota Padang yang selama ini dipercaya untuk mendukung pengelolaan dan promosi pariwisata lokal.
”Seharusnya Pokdarwis membantu pemerintah dalam membenahi dan memajukan pariwisata. Namun kenyataannya, oknum Pokdarwis justru mencoreng nama baik pariwisata Kota Padang,” tutur Yudi.
Saat ini, Satuan Tugas Pariwisata Dinas Pariwisata tengah menangani kasus tersebut. Tim juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pokdarwis di lokasi-lokasi wisata lainnya.
”Untuk sementara waktu, Pokdarwis kami nonaktifkan dari segala aktivitas pendampingan di kawasan wisata,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, sebelum kasus ini mencuat, Dinas Pariwisata Padang telah memberikan pelatihan dan pengarahan kepada seluruh Pokdarwis dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan destinasi wisata. ”Kami akan terus lakukan pembenahan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Yudi. (*)
Editor : Eri Mardinal