Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Mahyeldi dalam membangun sistem pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden AUI, Prof. H. Dr. Suhendar, SE, SH, LL.M, dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Minggu (29/6/2025).
“Gelar Doktor HC diberikan karena Mahyeldi dinilai memiliki kepemimpinan kuat dan konsisten di bidang pendidikan, politik, hukum, ekonomi kerakyatan, serta reformasi birokrasi,” kata Prof. Suhendar.
Ia menambahkan, proses penetapan nama Mahyeldi sebagai penerima gelar melalui kajian dan observasi akademik terhadap sejumlah kandidat.
“Sebelum menetapkan nama Mahyeldi, kami telah melakukan kajian dan observasi akademik terhadap sejumlah kandidat. Hasilnya menunjukkan bahwa beliau layak menerima penghargaan ini,” ujarnya.
Mahyeldi merupakan Gubernur Sumbar dua periode yang dikenal aktif mendorong tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap masyarakat.
Selain Mahyeldi, AUI juga akan menganugerahkan gelar Doktor HC kepada tokoh muda asal Sumatera Barat, Boy London, dalam bidang Hukum. Boy dinilai berperan penting dalam memperjuangkan hak dan advokasi hukum masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison