PADEK.JAWAPOS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendesak Dinas Kehutanan setempat untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya perambahan hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit ilegal di Ranah Minang.
Desakan ini muncul menyusul temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mengungkap ribuan hektare kawasan hutan telah beralih fungsi secara ilegal.
“Dinas Kehutanan harus lebih proaktif. Jangan hanya jadi penonton. Berikan data yang valid dan detail kepada Satgas PKH agar penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Verry Mulyadi, baru-baru ini.
Ia menilai dukungan konkret dari Dinas Kehutanan sangat krusial untuk menindak perusahaan-perusahaan swasta yang diduga kuat menggunduli hutan lindung demi kepentingan pribadi—mulai dari perkebunan sawit, tambak, hingga pembangunan resort secara ilegal.
Satgas PKH mencatat telah menertibkan sedikitnya 3.897 hektare lahan hutan dan kebun sawit ilegal.
Mayoritas kasus berada di Kabupaten Agam dan Pasaman Barat, termasuk, 1.622 hektare milik PT AMP Plantation, 330 hektare milik PT Primatama Muliajaya, 1.228 hektare lahan di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, yang dikuasai PT Sumatera Jaya Agro Lestari, 715,03 hektare milik PT Selago Makmur Plantation di Kabupaten Dharmasraya
Namun, menurut Verry, data tersebut hanya menggambarkan sebagian kecil dari permasalahan yang sesungguhnya.
“Diperkirakan ada sekitar 32 ribu hektare kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk perkebunan, tambak, dan resort. Ini bukan angka kecil,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi II DPRD Sumbar turut mendukung langkah-langkah penertiban oleh Satgas PKH. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin mendorong kesejahteraan rakyat melalui perlindungan sumber daya alam.
DPRD Sumbar juga menegaskan dukungan penuh terhadap Satgas PKH dan menyerukan kolaborasi lintas instansi untuk menumpas mafia perusak hutan yang selama ini beroperasi nyaris tanpa hambatan. (wni)
Editor : Novitri Selvia