Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor, mengakibatkan dua korban jiwa di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido menjelaskan, kecelakaan bermula saat sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya datang dari arah Solok menuju Padang. Saat bersamaan, dua sepeda motor jenis Honda Beat melaju dari arah berlawanan.
"Mobil tersebut tiba-tiba masuk ke jalur kanan sehingga menabrak bagian depan sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 4929 HAA," kata Iptu Rido dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (23/7/2025).
Benturan keras itu, lanjut Rido, menyebabkan Honda Beat Street yang dikendarai Zulkifli, 57, bersama penumpangnya Nofit Rosalina, 52, terpental dan menghantam sepeda motor Honda Beat BA 2251 HI yang dikendarai Rini Elfia, 35, dari arah belakang.
Akibat kecelakaan beruntun ini, Zulkifli yang merupakan pensiunan karyawan BUMN asal Jorong Tangah Padang, Nagari Cupak, dan Nofit Rosalina, ibu rumah tangga dari alamat yang sama, meninggal dunia di TKP.
Sedangkan Rini Elfia, ibu rumah tangga asal Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, mengalami luka-luka.
“Ketiga korban segera dievakuasi warga dengan bantuan ambulans Puskesmas Selayo ke RS M Natsir Kota Solok untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Rido.
Tiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp1 juta.
Satlantas Polres Solok masih menyelidiki identitas pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Hingga kini, proses investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.
Satlantas Polres Solok mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur padat seperti Padang-Solok.(*)
Editor : Heri Sugiarto