Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemprov Sumbar Dorong Pembangunan PLTP, Target Jadi Green Province 2026

Hendra Efison • Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:10 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pertemuan dengan pengembang energi hijau di ruang rapat Istana Gubernuran, Jumat (8/8/2025).
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pertemuan dengan pengembang energi hijau di ruang rapat Istana Gubernuran, Jumat (8/8/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan energi hijau.

Salah satu langkah strategis yang tengah diprioritaskan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dengan target menjadikan Sumbar sebagai provinsi ramah lingkungan (green province) pada tahun 2026.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pengembangan energi panas bumi sejalan dengan kebijakan strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada tahun 2029, dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,” ujar Mahyeldi dalam pertemuan dengan pengembang energi hijau di ruang rapat Istana Gubernuran, Jumat (8/8/2025).

Mahyeldi menambahkan, ia telah meninjau langsung operasional PLTP Kamojang yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut.

Menurutnya, meski pembangkit berada di dekat pemukiman warga, tidak ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

“Sebaliknya, masyarakat sekitar justru memperoleh banyak manfaat positif. Hal yang sama juga saya lihat di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi,” jelasnya.

Untuk mempercepat realisasi program, Pemprov Sumbar membuka ruang investasi sebesar-besarnya bagi sektor energi bersih.

Pemerintah menargetkan total investasi energi hijau yang masuk hingga tahun 2029 mencapai Rp120 triliun.

Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri secara daring oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Hadir pula perwakilan dari PT Supreme Energy dan PT Medco, dua perusahaan pengembang energi hijau yang telah beroperasi di Sumbar.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Sumbar untuk menegaskan kontribusinya dalam transisi energi nasional, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah berwawasan lingkungan melalui program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030, “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera”.(*)

Editor : Hendra Efison
#pemprov sumbar #Green Province 2026 #Pembangunan PLTP