Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan peristiwa tersebut. “Saksi melihat korban sedang terbakar. Langsung dilakukan pertolongan dengan menyiram air dan membawa korban keluar kamar,” kata Dwi Angga.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Kampung Sebelah III No. 26F. Berdasarkan keterangan saksi, Afrizal (43), yang juga penghuni kos, kobaran api terlihat dari kamar korban. Ia kemudian memecahkan kaca jendela dan membuka pintu kamar untuk menolong korban.
Sebelumnya, sekitar pukul 13.41 WIB, korban sempat menghubungi pemilik kos, Mariati Jabar (74), untuk memperpanjang sewa kamar. Namun permintaan itu ditolak karena kamar sudah dipesan orang lain.
Korban yang mengalami luka bakar serius awalnya dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Padang menggunakan becak motor. Namun pihak rumah sakit merujuknya ke RS M. Djamil Padang untuk perawatan lebih intensif.
Di RST, polisi bertemu dengan keluarga korban, termasuk ibu kandungnya, Masrianti Sinaga (39), seorang bidan asal Mentawai, dan Firdaus (36), kerabat korban.
Saksi lain, Sintia Marisa (33), menyebut korban sempat bertengkar dengan seorang pria yang diduga kekasihnya sebelum kejadian. Api di kamar kos akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.
Personel Polsek Padang Barat yang dipimpin Pawas Iptu Naspardi bersama tim mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi. “Personel kami segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan awal,” ujar AKP Dwi Angga.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS M. Djamil Padang. Berdasarkan informasi awal, peristiwa ini diduga kuat sebagai percobaan bunuh diri.(*)
Editor : Hendra Efison