Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Truk Tanpa Nopol Rem Blong, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi

Randi Zulfahli • Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Truk tanpa nopol alami rem blong di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, Padangpanjang. Satu pengemudi luka ringan, kerugian materil ditaksir Rp500 ribu.
Truk tanpa nopol alami rem blong di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, Padangpanjang. Satu pengemudi luka ringan, kerugian materil ditaksir Rp500 ribu.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, tepatnya di Kelurahan Silaiang Bawah, Kota Padangpanjang, Rabu dini hari (1/10/2025).

Peristiwa ini melibatkan sebuah truk tua tanpa nomor polisi (nopol) yang diduga mengalami rem blong.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Padangpanjang, Aipda Denny, membenarkan kejadian tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 01.20 WIB saat kendaraan truk yang dikemudikan Pat Alveka (41) melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan truk tersebut diduga mengalami rem blong,” jelas Aipda Denny.

Akibat kondisi teknis itu, pengemudi kehilangan kendali hingga truk menabrak sisi kanan jalan dari arah Padangpanjang.

Lokasi kejadian merupakan jalan beraspal baik, berada di persimpangan, dilengkapi marka jalan, dengan pandangan tidak terhalang. Saat peristiwa terjadi, cuaca tercatat cerah pada malam hari.

Identitas pengemudi diketahui bernama Pat Alveka, warga asal Pesisir Selatan, berusia 41 tahun. Ia mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Akibat insiden kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan truk atas nama Pat Alveka mengalami luka-luka ringan,” ungkap Aipda Denny.

Selain menyebabkan korban luka, truk tanpa nopol itu juga mengalami kerusakan. Pihak kepolisian memperkirakan kerugian materil mencapai Rp500 ribu.

Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses lebih lanjut.(*)

Editor : Hendra Efison
#Jalan Lintas Padang Bukittinggi #Truk Tanpa Nopol Rem Blong #Kecelakaan Tunggal